HOME

Sabtu, 08 Juni 2013

ANALISIS SITASI



TUGAS METODE PENELITIAN PERPUSTAKAAN
“ ANALISIS SITASI”

ANALISIS SITASI

1.       Pengertian Analisis Sitasi
Kehidupan ilmuwan dan pustakawan selalu bergelimang kutipan. Sejak awal kelahiran ilmu pengetahuan dan perpustakaan-perpustakaan ilmiah, kegiatan kutip mengutip sudah lahir. Maka tidaklah mengherankan kalau analisis sitasi dianggap cabang bibliometika dan informetrika yang paling besar, serta dinamakan juga citation studies. Fokusnya adalah pada kaitan antar publikasi (publication-publication link). Lebih tepatnya lagi, kajian sitasi ini mempelajari seberapa banyak atau sering sebuah karya atau seseorang dikutip oleh karya lainnya.
Analisis sitasi merupakan bagian dari (metode) penelitian bibliometrik, yang secara khusus menelaah hubungan antar pengarang dan karya-karya mereka.
Citation analysis is the examination of the frequency, patterns, and graphs of citations in articles and books. {Analisis adalah pengujian terhadap frekuensi (keseringan), pola, dan grafik sitasi dalam sebuah buku atau artikel.}
Menurut Harrod’s Library Glossary and Reference Book (1990 : 20) “ citation adalah suatu rujukan pada suatu teks atau bagian dari suatu teks yang menunjuk pada suatu dokumen dimana teks itu dimuat”. Menurut Lasa ( 1998 : 24) “ Analisis sitasi adalah cara penghitungan atas karya tulis yang disitir oleh pengarang. Karya itu dugunakan untuk persiapan penulisan karya tulis mereka”.  Sedangkan menurut ALA  Glossary 0f Library and Information Science dalam Hasugian (2005 : 5) Sitiran adalah suatu catatan yang merujuk pada suatu karya yang dikutip atau beberapa sumber yang memiliki otoritas”.
Sulistyo–Basuki (1998 : 6) menyatakan bahwa: Analisis sitiran digunakan untuk mengukur pengaruh intelektual ilmuwan dari pengarang yang disitir, karena beberapa studi sitiran literatur digunakan untuk mengetahui karakteristik komunikasi ilmu pengetahuan dan banyak aspek kualitatif dari penelitian dan publikasi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005 : 1078) menyatakan bahwa “sitiran adalah menyebut atau menulis kembali kata–kata yang telah disebut (ditulis) orang lain”. Referensi berarti rujukan atau petunjuk, sedangkan citation (sitiran) berarti kutipan. Purnomowati (2005 : 3) menyatakan bahwa “sitasi, sitiran, atau citation adalah informasi ringkas tentang dokumen yang disitir dan disisipkan dalam teks, sementara informasi selengkapnya dimuat pada daftar referensi”. Referensi yang dimaksud dalam pendapat tersebut adalah deskriptif bibliografi dari dokumen yang disitir, umumnya disusun berupa daftar yang disajikan pada akhir bab, artikel atau buku.
Sitiran atau citation di dalam penulisan ilmiah sangat penting. Dalam penulisan ilmiah, peneliti memerlukan bahan pustaka pendukung bagi tulisannya. Seorang peneliti atau penulis ilmiah wajib mencantumkan nama pengarang yang pernyataannya dikutip atau disitir didalam artikel, makalah, laporan hasil atau penelitian yang ditulisnya. Kewajiban tersebut untuk memperlihatkan bahwa sesungguhnya peneliti tersebut telah menelaah terlebih dahulu bidang yang pernah dilakukan oleh orang lain. Dengan demikian, sitiran dilatarbelakangi oleh hubungan antara dokumen yang menyitir dengan dokumen yang disitir.
Ditegaskan oleh Garfield dalam Hartinah (2002 : 3) bahwa “analisis sitiran banyak digunakan dalam kajian bibliometrika karena jelas mewakili subjek yang diperlukan, tidak memerlukan interpretasi, valid dan reliable”.  Dalam menggunakan kajian analisis sitiran, masalah yang perlu dipertimbangkan adalah:
1. Hanya penulis utama yang menjadi perhatian
2. Penulis yang mempunyai nama sama, bidang sama dibutuhkan.
3. Jenis sumber dokumen (artikel, makalah, dan lain–lain).
4. Tidak dibatasi oleh waktu.
5. Untuk bidang yang multi disiplin, kesulitan untuk analisis subjek.
Kajian analisis sitiran digunakan karena adanya beberapa masalah yang perlu dipertimbangkan didalam menganalisis sitiran suatu dokumen. Kegiatan sitir menyitir merupakan hal yang tidak terpisahkan dalam penulisan sebuah karya tulis dan merupakan hal yang umum dilakukan oleh seorang peneliti atau penulis, karena untuk menghasilkan karya atau dokumen baru sangat membutuhkan bahan rujukan yang telah terbit sebelumnya serta mempunyai kaitan dengan dokumen yang menyitirnya.
2.       Konsep Tradisi Ilmiah
Para ilmuwan mempunyai kebiasaan mendokumentasikan karyanya dengan cara mengutip karya-karyanya sendiri yang berkaitan dengan karya yang sedang dikerjakan.
Di abad 16, para pengarang sering malakukan duplikasi atas karya-karya sebelumnya, tanpa mereka sadari (Mustelin (1981). Terjadi pergeseran, kemudian, di kalangan para ilmuan untuk memberikan bobot-lebih karya-karyanya dengan mengutip dan mengacu pada sumber lain. Sekarang, pencantuman referensi dipercaya menjadi sangat esensial dalam komunikasi keilmuan dan teknis secara “effective” dan “intelligent” (Garfield, 1977)
Beberapa kriteria penilaian suatu dokumen yang akan disitir adalah : 
1. Topik, dalam hal ini isi dokumen berhubungan dengan penelitian yang dilakukan penulis. Topik permasalahan harus diketahui oleh penulis yang akan menilai dokumen. Pengetahuan mengenai topik mencakup  Who (siapa), when (kapan topik tersebut didiskusikan), where (di mana topik itu menjadi berarti), dan how (bagaimana hubungan topik iti dengan topik lain).
2. Orientasi, menyangkut apa isi dokumen dan kepada siapa dokumen tersebut ditujuk.
3. Disiplin ilmu atau subject area. Penulis kemingkinan akan mengambil dokumen yang mempunyai disiplin ilmu yang sam dengan penelitian yang sedang dilaksanakan.
4. Keklasikan/kepeloporan, suatu dokumen yang berisi informasi yang sangat substansial dibidangnya, karena memuat teknik, metode atau teori yang dipakai sepanjang waktu.
5. Nama jurnal dan tipe dokumen. Pemahaman pengarang terhadap suatu jurnal akan mempengaruhi proses seleksi dokumen.
6. Pengarang. Dokumen yang ditulis oleh orang menjadi figur dalam bidangnya akan dipersepsi tinggi oleh penyitir, sehingga berpeluang besar pula untuk disitir.
7. Novelty/kebaruan, dokumen disitir karena memuat informasi yang belum diketahui sebelumnya atau sesuatu yang baru.
8. Penerbit. Reputasi institusi penerbit dapat pula menjamin mutu terbitan 
9. Recency/kemutakhiran, membandingkan corak baru suatu dokumen dengan topik yang sedang diteliti. Kemutakhiran berkaitan dengan waktu penerbitan.
Akhirnya, semua referensi yang relevan, atau yang menjadi bahan penulisan sebuah karya akan dicantumkan pada karya yang bersangkutan. Seorang penulis yang mencantumkan kutipan pada daftar referensinya, secara langsung maupun tidak langsung memberitahukan pada pembaca: relevansi  historis kutipan tersebut terhadap karya yang bersangkutan. Sekurang-kurangnya, bagi karya tersebut (Harter, 1992, pp. 612-613)
Teori tersebut mungkin ada benarnya, akan tetapi kehilangan konteks sosial (Talbot:1997), karena ketiadaan elemen sosial untuk melacak dan menentukan jenis pengetahuan yang bisa diterima oleh individu yang berbeda.
“Proses pribadi atas dasar apa penulis memilih referensi”. Bahwa setiap indiividu (penulis) mempunyai maksud dan tujuan yang berbeda (pada saat menulis) dalam memilih: alasan, bagian, waktu mengutip. Pertanyaannya adalah “apakah penulis mempunyai kriterinya yang jelas yang menuntunnya dalam memilih jenis dan menentukan jumlah referensi yang dikehendaki?
Pandangan “normative behavior” menyatakan bahwa sitasi merupakan cara memberitahukan kedalaman intelektual dan biasanya dipengaruhi oleh nilai kebenaran, kognisi, isi dan metodologi artikel yang dikutip (Baldi, 1998).


3.       MANFAAT ANALISIS SITASI
Manfaat Analisis Sitiran  Dalam analisis sitiran dapat digambarkan adanya hubungan antara sebagian atau seluruh dokumen yang disitir dengan dokumen yang menyitir. Dalam hal ini dapat dihitung seberapa banyak karya tulis yang disitir oleh para penulis ilmiah. Saling merujuk atau mengutip dalam penulisan karya ilmiah merupakan kewajaran selama dilakukan dengan objektif, kejujuran dan saling menghormati.
Menurut Lasa (2005 : 322) adanya penyitiran karya tulis membawa beberapa manfaat, antara lain:
a. menjunjung etika keilmuan;
b. pengakuan terhadap prestasi seseorang;
c. mengenali metode maupun peralatan;
d. adanya penghormatan terhadap karya orang lain;
e. membantu pembaca dalam penemuan kembali akan sumber informasi;
f. memperoleh latar belakang bacaan;
g. mengoreksi karya karya sendiri atau karya orang lain;
h. memberikan kepuasan;
i. mendukung klaim suatu temuan;
j. memberikan informasi tentang karya yang kan terbit;
k. membuktikan keaslian data;
l. menyangkal atau membenarkan pemikiran atau gagasan seseorang,
m. mendiskusikan gagasan dan penemuan orang lain.
Menurut pendapat Hurt dalam Elita (2008 : 9) “analisis sitiran biasanya dilakukan untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan literatur pada subjek tertentu yang juga berkorelasi dengan perkembangan subjek tersebut”. Sehingga dari tiap kelompok subjek dapat diketahui kelas subjek yang dominan.
Pendapat Suharjan dalam Sutardji ( 2003 : 2) bahwa “daftar pustaka yang terhimpun dalam kelompok–kelompok spesifik dapat pula membantu proses penelitian”.


Sumber : Materi Perkuliahan Metode Penelitian Perpustakaan, Pertemuan 8, tanggal 29 Mei 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar