TUGAS
METODE PENELITIAN PERPUSTAKAAN
“
ANALISIS SITASI”
ANALISIS SITASI
1.
Pengertian
Analisis Sitasi
Kehidupan ilmuwan dan pustakawan selalu bergelimang kutipan.
Sejak awal kelahiran ilmu pengetahuan dan perpustakaan-perpustakaan ilmiah,
kegiatan kutip mengutip sudah lahir. Maka tidaklah mengherankan kalau analisis
sitasi dianggap cabang bibliometika dan informetrika yang paling besar, serta
dinamakan juga citation studies. Fokusnya adalah pada kaitan antar
publikasi (publication-publication link). Lebih tepatnya lagi, kajian
sitasi ini mempelajari seberapa banyak atau sering sebuah karya atau seseorang
dikutip oleh karya lainnya.
Analisis sitasi merupakan bagian dari (metode) penelitian
bibliometrik, yang secara khusus menelaah hubungan antar pengarang dan
karya-karya mereka.
Citation analysis is the examination of the
frequency, patterns, and graphs of citations in articles and books. {Analisis adalah pengujian terhadap frekuensi (keseringan), pola, dan
grafik sitasi dalam sebuah buku atau artikel.}
Menurut
Harrod’s Library Glossary and Reference Book (1990 : 20) “ citation adalah
suatu rujukan pada suatu teks atau bagian dari suatu teks yang menunjuk pada
suatu dokumen dimana teks itu dimuat”. Menurut Lasa ( 1998 : 24) “ Analisis
sitasi adalah cara penghitungan atas karya tulis yang disitir oleh pengarang.
Karya itu dugunakan untuk persiapan penulisan karya tulis mereka”. Sedangkan menurut ALA Glossary 0f Library and Information Science
dalam Hasugian (2005 : 5) Sitiran adalah suatu catatan yang merujuk pada suatu
karya yang dikutip atau beberapa sumber yang memiliki otoritas”.
Sulistyo–Basuki
(1998 : 6) menyatakan bahwa: Analisis sitiran digunakan untuk mengukur pengaruh
intelektual ilmuwan dari pengarang yang disitir, karena beberapa studi sitiran
literatur digunakan untuk mengetahui karakteristik komunikasi ilmu pengetahuan
dan banyak aspek kualitatif dari penelitian dan publikasi.
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005 : 1078) menyatakan bahwa “sitiran adalah
menyebut atau menulis kembali kata–kata yang telah disebut (ditulis) orang
lain”. Referensi berarti rujukan atau petunjuk, sedangkan citation (sitiran)
berarti kutipan. Purnomowati (2005 : 3) menyatakan bahwa “sitasi, sitiran, atau
citation adalah informasi ringkas tentang dokumen yang disitir dan disisipkan
dalam teks, sementara informasi selengkapnya dimuat pada daftar referensi”.
Referensi yang dimaksud dalam pendapat tersebut adalah deskriptif bibliografi
dari dokumen yang disitir, umumnya disusun berupa daftar yang disajikan pada
akhir bab, artikel atau buku.
Sitiran
atau citation di dalam penulisan ilmiah sangat penting. Dalam penulisan ilmiah,
peneliti memerlukan bahan pustaka pendukung bagi tulisannya. Seorang peneliti
atau penulis ilmiah wajib mencantumkan nama pengarang yang pernyataannya
dikutip atau disitir didalam artikel, makalah, laporan hasil atau penelitian
yang ditulisnya. Kewajiban tersebut untuk memperlihatkan bahwa sesungguhnya
peneliti tersebut telah menelaah terlebih dahulu bidang yang pernah dilakukan
oleh orang lain. Dengan demikian, sitiran dilatarbelakangi oleh hubungan antara
dokumen yang menyitir dengan dokumen yang disitir.
Ditegaskan
oleh Garfield dalam Hartinah (2002 : 3) bahwa “analisis sitiran banyak
digunakan dalam kajian bibliometrika karena jelas mewakili subjek yang
diperlukan, tidak memerlukan interpretasi, valid dan reliable”. Dalam menggunakan kajian analisis sitiran,
masalah yang perlu dipertimbangkan adalah:
1.
Hanya penulis utama yang menjadi perhatian
2.
Penulis yang mempunyai nama sama, bidang sama dibutuhkan.
3.
Jenis sumber dokumen (artikel, makalah, dan lain–lain).
4.
Tidak dibatasi oleh waktu.
5.
Untuk bidang yang multi disiplin, kesulitan untuk analisis subjek.
Kajian
analisis sitiran digunakan karena adanya beberapa masalah yang perlu
dipertimbangkan didalam menganalisis sitiran suatu dokumen. Kegiatan sitir
menyitir merupakan hal yang tidak terpisahkan dalam penulisan sebuah karya
tulis dan merupakan hal yang umum dilakukan oleh seorang peneliti atau penulis,
karena untuk menghasilkan karya atau dokumen baru sangat membutuhkan bahan
rujukan yang telah terbit sebelumnya serta mempunyai kaitan dengan dokumen yang
menyitirnya.
2.
Konsep
Tradisi Ilmiah
Para ilmuwan mempunyai kebiasaan mendokumentasikan
karyanya dengan cara mengutip karya-karyanya sendiri yang berkaitan dengan
karya yang sedang dikerjakan.
Di abad 16, para pengarang sering malakukan duplikasi atas karya-karya
sebelumnya, tanpa mereka sadari (Mustelin (1981). Terjadi pergeseran, kemudian, di kalangan para ilmuan untuk memberikan
bobot-lebih karya-karyanya dengan mengutip dan mengacu pada sumber lain.
Sekarang, pencantuman referensi dipercaya menjadi sangat
esensial dalam komunikasi keilmuan dan teknis secara “effective”
dan “intelligent” (Garfield, 1977)
Beberapa
kriteria penilaian suatu dokumen yang akan disitir adalah :
1.
Topik, dalam hal ini isi dokumen berhubungan dengan penelitian yang dilakukan
penulis. Topik permasalahan harus diketahui oleh penulis yang akan menilai
dokumen. Pengetahuan mengenai topik mencakup
Who (siapa), when (kapan topik tersebut didiskusikan), where (di mana
topik itu menjadi berarti), dan how (bagaimana hubungan topik iti dengan topik
lain).
2.
Orientasi, menyangkut apa isi dokumen dan kepada siapa dokumen tersebut
ditujuk.
3.
Disiplin ilmu atau subject area. Penulis kemingkinan akan mengambil dokumen
yang mempunyai disiplin ilmu yang sam dengan penelitian yang sedang
dilaksanakan.
4.
Keklasikan/kepeloporan, suatu dokumen yang berisi informasi yang sangat
substansial dibidangnya, karena memuat teknik, metode atau teori yang dipakai
sepanjang waktu.
5.
Nama jurnal dan tipe dokumen. Pemahaman pengarang terhadap suatu jurnal akan
mempengaruhi proses seleksi dokumen.
6.
Pengarang. Dokumen yang ditulis oleh orang menjadi figur dalam bidangnya akan
dipersepsi tinggi oleh penyitir, sehingga berpeluang besar pula untuk disitir.
7.
Novelty/kebaruan, dokumen disitir karena memuat informasi yang belum diketahui
sebelumnya atau sesuatu yang baru.
8.
Penerbit. Reputasi institusi penerbit dapat pula menjamin mutu terbitan
9.
Recency/kemutakhiran, membandingkan corak baru suatu dokumen dengan topik yang
sedang diteliti. Kemutakhiran berkaitan dengan waktu penerbitan.
Akhirnya, semua referensi yang relevan, atau yang menjadi
bahan penulisan sebuah karya akan dicantumkan pada karya yang bersangkutan.
Seorang penulis yang mencantumkan kutipan pada daftar
referensinya, secara langsung maupun tidak langsung memberitahukan pada
pembaca: relevansi historis kutipan
tersebut terhadap karya yang bersangkutan. Sekurang-kurangnya, bagi karya
tersebut
(Harter, 1992, pp. 612-613)
Teori tersebut mungkin ada benarnya, akan tetapi
kehilangan konteks sosial (Talbot:1997), karena ketiadaan elemen sosial untuk
melacak dan menentukan jenis pengetahuan yang bisa diterima oleh individu yang
berbeda.
“Proses pribadi atas
dasar apa penulis memilih referensi”. Bahwa setiap indiividu (penulis)
mempunyai maksud dan tujuan yang berbeda (pada saat menulis) dalam memilih:
alasan, bagian, waktu mengutip. Pertanyaannya adalah “apakah penulis mempunyai
kriterinya yang jelas yang menuntunnya dalam memilih jenis dan menentukan
jumlah referensi yang dikehendaki?
Pandangan
“normative behavior” menyatakan bahwa sitasi merupakan cara memberitahukan
kedalaman intelektual dan biasanya dipengaruhi oleh nilai kebenaran, kognisi,
isi dan metodologi artikel yang dikutip (Baldi, 1998).
3.
MANFAAT
ANALISIS SITASI
Manfaat
Analisis Sitiran Dalam analisis sitiran
dapat digambarkan adanya hubungan antara sebagian atau seluruh dokumen yang
disitir dengan dokumen yang menyitir. Dalam hal ini dapat dihitung seberapa
banyak karya tulis yang disitir oleh para penulis ilmiah. Saling merujuk atau
mengutip dalam penulisan karya ilmiah merupakan kewajaran selama dilakukan
dengan objektif, kejujuran dan saling menghormati.
Menurut
Lasa (2005 : 322) adanya penyitiran karya tulis membawa beberapa manfaat,
antara lain:
a.
menjunjung etika keilmuan;
b.
pengakuan terhadap prestasi seseorang;
c.
mengenali metode maupun peralatan;
d.
adanya penghormatan terhadap karya orang lain;
e.
membantu pembaca dalam penemuan kembali akan sumber informasi;
f.
memperoleh latar belakang bacaan;
g.
mengoreksi karya karya sendiri atau karya orang lain;
h.
memberikan kepuasan;
i.
mendukung klaim suatu temuan;
j.
memberikan informasi tentang karya yang kan terbit;
k.
membuktikan keaslian data;
l.
menyangkal atau membenarkan pemikiran atau gagasan seseorang,
m.
mendiskusikan gagasan dan penemuan orang lain.
Menurut
pendapat Hurt dalam Elita (2008 : 9) “analisis sitiran biasanya dilakukan untuk
mengetahui pertumbuhan dan perkembangan literatur pada subjek tertentu yang
juga berkorelasi dengan perkembangan subjek tersebut”. Sehingga dari tiap
kelompok subjek dapat diketahui kelas subjek yang dominan.
Pendapat
Suharjan dalam Sutardji ( 2003 : 2) bahwa “daftar pustaka yang terhimpun dalam
kelompok–kelompok spesifik dapat pula membantu proses penelitian”.
Sumber : Materi
Perkuliahan Metode Penelitian Perpustakaan, Pertemuan 8, tanggal 29 Mei 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar