pustakawan harus tau nich peran penting Perpustakaan itu.....
-->
PERAN
PERPUSTAKAAN SEBAGAI JANTUNG SEKOLAH
Riyana
D
III Perpustakaan Universitas Sebelas Maret Surakarta
Abstrak : Perpustakaan
mempunyai peran yang sangat signifikan untuk mendukung gemar membaca dan
meningkatkan literasi informasi, serta dapat mengembangkan siswa supaya dapat
belajar secara independen dan meninggkatkan minat baca adalah salah satu upaya
untuk perubahan sosial.
Di
dalam perpustakaaan harus adanya organisasi agar tujuan pendidikan akan dicapai
secara efektif dan efisien, serta program dan kegiatan perpustakaan sekolah
harus terencana dan berisi kegiatan yang mendukung kurikulum dan membantu
pengembangan pembelajaran seumur hidup. Tidak hanya itu saja akan tetapi adanya
dan peran pustakawan juga membantu peprustakaan itu mempunyai daya tarik atau
tidak.
Kata Kunci : Perpustakaan
Sekolah, meningkatkan minat baca, manajemen perpustakaan sekolah, organisasi
perpustakaan sekolah, program dan kegiatan perpustakaan sekolah serta pustakawan
dan kode etiknya.
A. Latar Belakang
Perpustakaan adalah suatu ruang atau gedung dimana
terdapat bahan pustaka baik cetak maupun non cetak . sedangkan Perpustakaan
menurut IFLA merupakan kumpulan bahan tercetak dan non cetak dan atau sumber informasi
dalam komputer yang disusun secara sistematis untuk kepentingan pemakai.
Perpustakaan sekolah merupakan perpustakaan yang
berada atau di selenggarakan di sekolah, dikelola dan di organisasikan oleh
sekolah yang bersangkutan, dengan tujuan utama untuk mendukung terlaksananya
dan tercapainya tujuan sekolah dan tujuan pendidikan pada umumnya.
Perpustakaan di era modern seperti
sekarang ini bukan lagi seperti penilaian mayoritas orang-orang masa lalu.
Mereka beranggapan Perpustakaan adalah tempat buku-buku yang di jaga oleh petugas yang berkacamata tebal dan dengan
setia menjaga dan merawat buku-buku serta memberikan layanan kesempatan para
peminjam buku.
Konon ketika menyebut kata Perpustakaan atau Library ,
pemikiran orang merujuk pada suatu medium peradaban manusia yaitu buku. Untuk
waktu yang sangat lama, buku menjadi sumber daya pengetahuan yang utama, yang
dihimpun oleh perpustakaan. Hal ini terjadi karena posisi perpustakaan di
anggap hannya sebagai tempat penyimpanan saja, dan ternyata hingga abad modern
anggapan yang demikian pun masih belum bisa dihilangkan.
Fenomena semacam ini pernah diteliti oleh Kornelize
Pert tahun 2002 dengan mempertanyakan sebagian warga masyarakat Kroasia
menyangkut profesi yang diminatinya untuk dijadikan sebagai mata pencaharian.
Ternyata hasil yang didapat, pustakawan berada diurutan ke-6 dari tuju profesi
yang paling diminati setelah dokter, guru, konstruktor, ekonom dan pengacara.
Sedangkan yang terakhir ditempati adalah system
engineer atau programmer. Bahkan menurut Hovart (1995 : 18), profesi
pustakawan sering dianggap hanya sebagai batu loncat atau alternatif pekerjaan
sebelum mendapatkan profesi yang sesungguhnya diinginkan.
Hal ini tentu memberikan gambaran bahwa anggapan
pustakawan sebagai profesi yang “ diminorkan” tidak hanya melekat pada
masyarakat Indonesia, tetapi juga di Negara lain. Posisi Pustakawan yang
seperti ini sering diperparah dengan tidak adanya perhatian institusi terkait
(pemerintahan) terhadap gerak majunya perpustakaan. Maka, menjadi tidak aneh
ketika menengok pada kasus seperti ini, yang kemudian disimpulkan menjadi
bagian dari kendala bagi pustakawan untuk loyal dan berfikir untuk kemajuan
perpustakaan tempatnya bekerja.
Selanjutnya dengan perkembangan beberapa tahun
terakhir sejak dikeluarkannya UU nomor 43 tahun 2007, perpustakaan seperti
memperoleh angin segar. Perpustakaan mulai mendapat perhatian dari pemerintah
terkait dengan eksistensinyamaupun perkembangannya. Perpustakaan mulai
diberikan ruang untuk melakukan berbagai kegiatan, terutama untuk kepentingan
pendidikan. Bahkan, dikatakan bahwa setiap lembaga pendidikan, diwajibkan untuk
menyelenggarakan perpustakaan.
Tidak hanya itu saja, akan tetapi pemerintah juga
mengeluarkan Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 132/KEP/M.PAN/12/2002 tentang Jabatan Fungsional
Pustakawan dan Angka kreditnya.
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005;
Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun
2005;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/60/M.PAN/6/2005 tentang Perubahan atas Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 132/KEP/M.PAN/12/2002
tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya;
Keputusan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2003 dan Nomor 21 Tahun 2003
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya;
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun
2001 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perpustakaan Nasional RI.
Oleh karena itu,
perpustakaan sekolah bukan hanya sekedar tempat penyimpanan bahan pustaka (buku
dan non buku), tetapi terdapat upaya untuk mendayagunakan agar koleksi-koleksi
yang ada dimanfaatkan oleh pemakainya secara maksimal. Hal ini dipertegas dalam
SK Mendiknas No. 053/U/2001 tanggal 19 April 2001 tentang Penyusunan Pedoman
Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan pada Tingkat TK, Dasar
sampai dengan SMU/SMK, bahwa keberadaan perpustakaan sekolah merupakan syarat
dalam standar pelayanan minimal (SPM) tersebut. Sehubungan hal itu agar bahan
pustaka, dapat didaya gunakan secara maksimal sesuai dengan tujuan dan fungsi
perpustakaan sekolah, maka tentunya diperlukan suatu manajemen perpustakaan
sekolah yang memadai.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
telah dijelaskan sebelumnya, maka pokok permasalahan dipersempit. Perumusan masalah diperlukan guna mempermudah
pelaksanaan dan supaya sasaran makalah menjadi jelas, tegas, terarah dan
mencapai hasil yang dikehendaki. Selain itu, diharapkan dapat memberikan arah
pembatasan yang jelas sehingga terbentuk hubungan dengan masalah yang dibahas.
Maka masalah dalam tulisan ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana
upaya pemerintahan menciptakan perpustakaan yang berbasis ISO ?
2. Bagaimana
peran pustakawan sekolah ?
3. Bagaimana
upaya meningkatkan minat baca ?
4. Bagaimana
menciptakan perpustaakaan yang aman dan nyaman ?
5. Mengapa
banyak masyarakat, Siswa/ Mahasiswa tidak suka datang ke Perpustakaan ?
C. Tujuan Penulisan
Jurnal ini disusun untuk tujuan
sebagai berikut :
1. Agar
para Siswa/ Mahasiswa mengerti dan paham peran perpustaaan dalam pendidikan.
2. Agar
para Siswa/ Mahasiswa dapat menggunakan Informasi yang diperoleh di
perpustakaan.
3. Untuk
meningkatkan minat baca di masyarakat dan Siswa/ Mahasiswa pada umumnya.
4. Untuk
menghilangkan anggapan bahwa pustakawan itu tidak hannya menjaga buku saja.
5. Untuk
mengubah pola pikir masyarakat Indonesia.
6. Untuk
mengubah kebiasaan masyarakat budaya nonton ke budaya baca.
7. Sebagai
sarana informasi.
D. Manfaat
·
Manfaat Teoritis
Manfaat teoritis dalam tulisan ini adalah :
1. Untuk mengetahui ada tidaknya
pengaruh kualitas Sumber Daya Manusia terhadap pelayanan pengguna perpustakaan.
2. Untuk mengetahui daya rangsang
masyarakat dalam menggunakan perpustakaan
3. Untuk meningkatkan minat baca
·
Manfaat Praktis
Manfaat Praktis dalam tulisan ini adalah :
1. Untuk meningkatkan kinerja pelayanan
bagi pengguna perpustakaan
2. Untuk mengaplikasikan
kode etik pustakawan
E. Kajian Pustakka
a.
Hakikat perpustakaan
sekolah
Perpustakaan
sekolah merupakan pusat sumber ilmu pengetahuan dan informasi yang berada di
sekolah baik tingkat dasar sampai tingkat menengah.
Perpustakaan sekolah harus dapat memainkan
peran, khususnya dalam pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Untuk tujuan
tersebut maka perpustakaan harus menjalankan misi serta kebijakannya dalam
mencapai tujuan yang telah di tetapkan sebelumnya sehinnga masyarakat sekolah
dapat mempersiapkan tenaga pustakawan yang handal, koleksi yang lengkap serta
berkualitas, sarana prasarana yang mendukung proses belajar mengajar di
sekolah.
Perpustakaan
sebagai pusat sumber daya informasi yang merupakan tulang punggung suatu
perpustakaan itu hidup atau tidak, berkembang atau tidak, maka di perlukannya
kerjasaama antara antara anggota sekolahan dan pustakawan. Perpustakaan harus
menyiapkan informasi yang up to date serta akurat dan perpustakaan harus pula
berpikir untuk berupaya mengembangkan diri guna memenuhi kebutuhan pengguna (user).
Beberapa
dasawarsa terakhir ini, dunia teks mendapat tantangan dari temuan teknologi
baru. Seiring dengan kemajuan IPTEK perpustakaan pun dituntut untuk mampu
beradaptasi dengan hal tersebut. Perpustakaan dalam era ini harus dapat menjadi
salah satu pelaku perubahan (agen of change). Dikatakan demikian karena
perpustakaan merupakan tempat berbagi informasi tersimpan di dalamnya dan
disini pula sesungguhnya embrio intelektual diciptakan.
Perpustakaan
sekolah sekarang ini juga harus bersifat nyata dan maya atau perpustakaan
digital untuk memenuhu kebutuhan masyarakat yang semakin maju dan tuntunan
zaman yang harus menggunakan teknologi informasi yang semakin canggih agar
nilai tawarl perpustakaan tidak berkurang. Oleh karena itu perpustakaan
perlahan, tapi pasti telah mulai beranjak dari sistem konvensional menuju
sistem digital.ngny
Oleh
karena itu perpustakan memiliki peran penting di dunia pendidikan.Jika
jantungnya lemah, tubuh lainnya juga akan menjadi lemah. Ini artinya jika
perpustakaan lemah, akan berpengaruhpula terhadap institusi tempat perpustakaan
bernaung. Sebaliknya, jika jantungnya baik, akan membuat baik pula tubuhnya.
Dengan demikian, jika perpustakaan baik, akan baik pula lembaga/institusinya.
Pemisalan lain, perpustakaan dan lembaga pendidikan selama ini seperti dua sisi
mata uang.
Keduanya akan menjadi bernilai jika keduanya
ada, demikian pada informasinya. Perpustakaan dengan informasi juga tidak boleh
dipisahkan sebab kekuatan perpustakaan ada pada informasi yang disajikanya.
Hubungan
antara kedua hal tersebut dapat dilihat pada bagan berikut :
Dari bagan diatas dapat dilihat bahwa
perpustakaan memiliki kaitan dengan lembaga pendidikan. Hubungan ini secara
kasat mata dapat dilihat dari pendekatan kelembagaan. Sedangkan, baik
perpustakaan dan lembaga pendidikan, keduanya memiliki tugas yang sama, yaitu
menyebarkan informasi. Perbedaannya lembaga pendidikan memberikan informasi
kepada para siswa melalui proses pembelajaran dengan informasi yang mengacu
kepada kurikulumnya, sedangkan perpustakaan menyebarkan informasi secara
langsung kepada pemustaka tanpa terikat langsung oleh kurikulum.
Namun
demikian, perpustakaan yang bernaung dibawah institusi pendidikan bergerak maju
mengikuti pola perkembangan kurikulum.
Hal ini dapat dimaklumi karena perpustakaan disini berperan sebagai
pendukung program lembaga induknya. Pergeseran pradigma lembaga pendidikan
menandakan gerak dinamisnya pendidikan sekaligus sebagai jawaban dari
konsekuensi logis sebagai upaya beradaptasi dengan tuntunan zaman yang semakin
berkembang.
b.
Hakikat
perpustakaan sebagai jantung sekolah
Perpustakaan menurut fungsinya
memosisikan diri sebagai tempat menyediakan berbagai informasi, baik yang berkaitan
dengan sosial, politik, maupun ekonomi dan informasi lainnya. Perpustakaaan
dikatakan sebagai jantung sekolah karena perpustakaan memiliki peranan penting
di dunia pendidikan. Telah diakui sejarah pendidikan manapun bahwa perpustakaan
merupakan pusat pendidikan dan peningkatan kualitas diri (self- improvement). Perpustakaan juga memiliki kekuatan sebagai
penggerak untuk pembelajaran yang lebih efektif dan dinamis, baik untuk
individu maupun kelompok.
Disekolah
maupun di perguruan tinggi, perpustakaan mempunyai peran yang sanggat vital
sebagai sumber daya material untuk penelitian dan membaca atau sebagai tempat
belajar yang kondusif. Program dan kegiatan yang dilakukan oleh perpustakaan
haruslah yang baik maksutnya kalaupun perpustakaan diibaratkan sebagai jantung,
program adalah nyawanya. Jantung tidak akan berdenyut apabila nyawa tidak ada.
Program atau kegiatan yang dibuat hendaknya diproiritaskan untuk menarik minat
siswa pada bahan bacaan serta meningkatkan minat baca siswa.indikator
keberhasilan sebuah program perpustakaan adalah meningkatnya dinamika minat
baca dan kebiasaan membaca (reading
habbit) para siswa.
Menawarkan
perpustakaan beserta program-programnya kepada siwa harus seperti mempromosikan
sebuah produk dalam dunia bisnis. Prinsip-prinsip yang dipakai dalam praktik
pemasaran dapat diterapkan untuk perpustakaan. Pendek kata, kalu perpustakaan
ingin mengubah citra, menjalankan perpustakaan harus seperti mengelola sebuah
bisnis, dan peran kepala perpustakaan layaknya seorang chief eksekutive officer (CEO). Dengan demikian, diharapkan
eksistensi dunia keperpustakaan (libraryan
an librarianship) tidak lagi mengalami degradasi citra seperti sekarang
ini.
c.
Organisasi
perpustakaan sekolah
Organisasi perpustakaans
ekolah dibentuk supaya tujuan pendidikan dapat dicapai secara efektif dan
efisien dengan tindakan yang dilakukan secara kolektif. Di samping itu juga,
organisasi perpustakaan sekolah diharapkan dapat menciptakan lingkungan tempat
belajar yang kondusif, serta dapat mempengaruhi perilaku yang positif bagi para
peserta didik.
Sekarang
ini, daya hidup semua organisasi sangat bergantung pada kekeuatnya dalam
pergulatan seleksi alam. Hanya organisasi yang adaptif terhadap perubahan zaman
yang akan berahan untuk terus hidup. Komunitas dinausaurus telah punah karena
tidak bisa beradaptasi dengan lingkungannya.
Adaptif berarti melakukan sebuah pembelajaran dan perbaikan yang berkesinambungan
trehadap berbagai situasi dan perkembangan-perkembangan baru. Inti dari
perbaikan berkesinambungan adalah menciptakan semangat kolektif dalam diri
setiap individu dalam organisasi untuk senantiasa belajar dan belajar.
Untuk
menuju perjalanan masa depan yang lebih baik maka perpustakaan sekolah pun
perlu membuat missi yang akan menjadi petunjuk serta arah perjalanan
organisasi. Misi ini harus diterima, dipahami, dan diyakini serta disadari
setiap saat, dan dijadikan sebagai referensi utama yang membentuk keseluruhan
arah dan perilaku organisasi.
Selain
misi, organisasi perpustakaan sekolah juga perlu membuat filosofi yang akan
membimbing Organisasi sebagimana seharusnya melakukan pelayanan. Filosofi
adalah kerangka pikiran yang terbentuk sedemikian rupa dalam organisasi dan
berfungsi memberi ruang bagi semua tindakan yang mungkin dilakukan. Filosofi
terbentuk dari hasil kumulatif kerja-kerja imajinatif.
d.
Kinerja Pustakawan
dalam layanan dan etika profesi pustakawan
Untuk mencapai tujunnya,
perpustakaan sekolah perlu dikelola oleh pustakawan dengan tanggung jawab dan
dedikasi yang tinggi terhadap layanan. Perpustakaan sekolah harus mempunyai
jiwa yang sabar, serta dituntut untuk memahami apa arti pendidikan sesungguhnya.
Perilaku pustakawan yang bengis dan kurang ramah akan membuat para pengguna
atau pemustaka akan enggan dan malas datang ke perpustakaan. Pustakawan sekolah
juga harus bersifat proaktif dan suka menolong. Siswa yang kurang paham
bagaimana cara mengakses sebuah koleksi akan diberikan suatu pembelajaran yang
dilakukan seorang pustakawan maka pustakawan harus dekat dan akrab kepada para
pemustaka.
Etika Profesi Pustakawan
Profesi bukan sekedar pekerjaan/vacation, akan tetapi suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian/expertive, tanggung jawab/responsibility dan kesejawatan. Profesi informasi (termasuk pustakawan) mermerlukan variable-variabel, pengembangan pengetahuan, penyediaan sarana/institusi, asosiasi, dan pengakuan oleh khalayak.
Untuk mengantisipasi konflik dan mengarahkan perkembangan bidang, maka lahirlah etika profesi yang kadang disebut dengan kode etik. Bukan merupakan suatu kerahasiaan jika untuk menjadi seorang yag profesional harus memilki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan di samping itu pula terdapat unsure semangat pengabdian (panggilan profesi) di dalam melaksanakan suatu kegiatan kerja.
Defenisi Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia.
Ciri :Dalam defenisi professional, tersirat keharusan seorang professional yang mensyaratkan pengetahuan formal yang menunjukan hubungan antara profesi dan dunia pendidikan.
Maka defenisi profesi berdasarkan buku misalnya sebagai berikut; profesi merupakan kelompok lapangankerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia,didalam pemakaian dengan cara yang benar akan keterampilan dan keahlian tinggi, hanya dicapai dengan memilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Karena pandangan lain menganggap bahwa hingga sekarang tidak ada definisi yang memuaskan tentang profesi yang diperoleh dari buku, digunakan pendekatan lain dengan menggunakan ciri profesi. Menurut Arifin (2006) juga mengutarkan bahwa secara umum terdapat tigaciri suatu profesi, yaitu;
Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi.
Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signitikan. Tenaga yang teraltih mamapu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain, profesi berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepetingan sendiri.
Dengan demikian sebenarnya kode etik tidak merupakan syarat mutlak keberadaan sebuah profesi. Namum demikian karena kode etik disusun oleh organisasi profesi maka keberadaan kode etik dapat dikaitkan dengan keberadaan organisasi dan organisasi ini merupakan syarat tambahan, berbeda dengan syarat mutlak yang dicantumkan dalam ketiga butir persyaratan sebuah profesi.
Pengembangan suatu profesi dipengaruhi oleh faktor-faktor social, budaya, ilmu dan teknologi yang dapat dibagi dalam 10 indikator :
1. Tingkat kebutuhan masyarakat
2. Standar keahlian
3. Selektivitas keanggotaan
4. Kemauan untuk berkembang
5. Hubungan profesi dan ilmu pengetahuan
6. Institusi
7. Tingkat pendidikan
8. Kode etik
9. Pengamalan ilmu pengatahuan
10.Organisasi profesi
Profesi bukan sekedar pekerjaan/vacation, akan tetapi suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian/expertive, tanggung jawab/responsibility dan kesejawatan. Profesi informasi (termasuk pustakawan) mermerlukan variable-variabel, pengembangan pengetahuan, penyediaan sarana/institusi, asosiasi, dan pengakuan oleh khalayak.
Untuk mengantisipasi konflik dan mengarahkan perkembangan bidang, maka lahirlah etika profesi yang kadang disebut dengan kode etik. Bukan merupakan suatu kerahasiaan jika untuk menjadi seorang yag profesional harus memilki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan di samping itu pula terdapat unsure semangat pengabdian (panggilan profesi) di dalam melaksanakan suatu kegiatan kerja.
Defenisi Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia.
Ciri :Dalam defenisi professional, tersirat keharusan seorang professional yang mensyaratkan pengetahuan formal yang menunjukan hubungan antara profesi dan dunia pendidikan.
Maka defenisi profesi berdasarkan buku misalnya sebagai berikut; profesi merupakan kelompok lapangankerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia,didalam pemakaian dengan cara yang benar akan keterampilan dan keahlian tinggi, hanya dicapai dengan memilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Karena pandangan lain menganggap bahwa hingga sekarang tidak ada definisi yang memuaskan tentang profesi yang diperoleh dari buku, digunakan pendekatan lain dengan menggunakan ciri profesi. Menurut Arifin (2006) juga mengutarkan bahwa secara umum terdapat tigaciri suatu profesi, yaitu;
Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi.
Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signitikan. Tenaga yang teraltih mamapu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain, profesi berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepetingan sendiri.
Dengan demikian sebenarnya kode etik tidak merupakan syarat mutlak keberadaan sebuah profesi. Namum demikian karena kode etik disusun oleh organisasi profesi maka keberadaan kode etik dapat dikaitkan dengan keberadaan organisasi dan organisasi ini merupakan syarat tambahan, berbeda dengan syarat mutlak yang dicantumkan dalam ketiga butir persyaratan sebuah profesi.
Pengembangan suatu profesi dipengaruhi oleh faktor-faktor social, budaya, ilmu dan teknologi yang dapat dibagi dalam 10 indikator :
1. Tingkat kebutuhan masyarakat
2. Standar keahlian
3. Selektivitas keanggotaan
4. Kemauan untuk berkembang
5. Hubungan profesi dan ilmu pengetahuan
6. Institusi
7. Tingkat pendidikan
8. Kode etik
9. Pengamalan ilmu pengatahuan
10.Organisasi profesi
e.
Implementasi
kode etik pustakawan
Berbicara mengai
kode etik, tidak terlepas dari organisasi pembuatnya. Kode etik berada dalam
wilayah suatu organisasi yang memiliki anggota yang berperan untuk melaksanakan
nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Pelaksanaan terhadap nilai-nilai oleh
anggota organisasi yang diawali dari suatu pemahaman inilah yang menurut
Scheine (2002) disebut sebagai suatu budaya organisasi.
a. Nilai-Nilai Kode Etik Pustakawan
Nilai-nilai adalah kesadaran tertinggi individu yang merupakan seperangkat konsep yang hidup di dalam pikiran individu manusia dalam suatu kelompok, yang dianggap bernilai dan berharga sehingga menjadi pedoman hidup. Kode etik merupakan haril pemikiran pustakawan yang tergabung dalam suatu organisasi profesi, IPI, yang kemudian dijadikan sebagai pedoman sikap tingkah laku dalam melaksanakan tugas profesinya. Ini artinya kode etik memiliki nilai-nilai yang telah disepakati oleh anggota profesi dan disosialisasikan kepada pustakawan untuk dipahami dan dilaksanakan.
Nilai-nilai menurut Hatch (1997) merupakan konsep yang hidup didalam pikiran manusia dalam suatu kelompok yang dianggap memiliki makna untuk dijadikan sebagai pedoman hidup. Nilai-nilai ini yang kemudian menentukan benar, slah,baik, atau buruk. Personal yang perlu digali adalah persoalan nilai-nilai yang terkandung dalam kode etik itu.
b. Usaha/Tindak Implementasi
Usaha adalah suatu kegiatan yang dilakukan berdasarkan sesuatu yang telah direncanakan. Menurut Searchcrm (2009) implementasi adalah pelaksanaan, menindaklanjuti suatu rencana, suatu metode,atau desain ke dalam suatu tindakan
a. Nilai-Nilai Kode Etik Pustakawan
Nilai-nilai adalah kesadaran tertinggi individu yang merupakan seperangkat konsep yang hidup di dalam pikiran individu manusia dalam suatu kelompok, yang dianggap bernilai dan berharga sehingga menjadi pedoman hidup. Kode etik merupakan haril pemikiran pustakawan yang tergabung dalam suatu organisasi profesi, IPI, yang kemudian dijadikan sebagai pedoman sikap tingkah laku dalam melaksanakan tugas profesinya. Ini artinya kode etik memiliki nilai-nilai yang telah disepakati oleh anggota profesi dan disosialisasikan kepada pustakawan untuk dipahami dan dilaksanakan.
Nilai-nilai menurut Hatch (1997) merupakan konsep yang hidup didalam pikiran manusia dalam suatu kelompok yang dianggap memiliki makna untuk dijadikan sebagai pedoman hidup. Nilai-nilai ini yang kemudian menentukan benar, slah,baik, atau buruk. Personal yang perlu digali adalah persoalan nilai-nilai yang terkandung dalam kode etik itu.
b. Usaha/Tindak Implementasi
Usaha adalah suatu kegiatan yang dilakukan berdasarkan sesuatu yang telah direncanakan. Menurut Searchcrm (2009) implementasi adalah pelaksanaan, menindaklanjuti suatu rencana, suatu metode,atau desain ke dalam suatu tindakan
F. Pembahasan
1.
Upaya
Peningkatan Minat baca
Perpustakaan memiliki peran yang
sangat signifikan dalam meningkatkan upaya membaca meningkatkan literasi informasi , juga dapat
mengembangkan siswa supaya dapat belajar secara independen. Memang tidak mudah
menjadikan seseorang atau masyarakat untuk gemar membaca karena mereka sudah
terbiasa oleh budaya nonton dari pada membaca. Usaha paling baik untuk
meningkatkan budaya baca adalah yang bersifat edukatif atau prefentif yang
tentu saja konsekuensinya sangat melelahkan. Usaha ini dilakukan secara berkesinambungan
dari waktu kewaktu atau dari generasi kegenerasii. Inilah jalan satu-satunya,
walaupun melelahkan akan tetapi harus dilakukan karena tidak ada jalan lain
lagi.
Untuk mengubah keadaan individu
maupun bangsa, hal pertama yang harus diubah adalah pikirannya. Dengan kaidah
seperti ini kita dapat menjelaskan berbagai macam fenomena kehidupan, seperti
fenomena kehidupan, kegagalan, kemajuan, kebodohan, dan termasuk kemiskinan.
Tentu
saja, seseorang dapat memiliki pikiran, ide dan gagsan apabila banyak informasi
yang masuk kedalam benaknya. Semakin banyak informasi yang masuk, semakin besar
pikiran-pikirannya, semakin cemerlang gagasan-gagasanya, semakin kreatif, dan
semakin berharga pula ide-idenya. Dan instrumen utama untuk menyerap informasi
adalah membaca.
kalu
kita menganggap bahwa kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan adalah sebuah
lingkaran setan maka usaha untuk memotong lingkaran setan tersebut adalah
dengan membaca.
Membangun
budaya baca, bukan sekedar menyediakan buku atau ruang bac, melainkan juga
membangun pemikiran, perilaku dan budaya dari generasi yang tidak suka membaca
menjadi generasi yang suka membaca. Dari generasi yang asing dengan buku
menjadi generasi pencinta buku. Dan dari sana kreativitas dan transfer
pengetahuan bisa berlangsung dan berkembang.
Ada 2 faktor yang menyebabkan
rendahnya minat baca, yaitu :
§ Faktor
Kultural
è Berkaitan
dengan mentalisasi atau kepribadian masyarakat indonesia, yang oleh salah
seorang budayawan disebut dengan bangsa layak jajah, pribadi yang ingin cepat
meraih sukses tanpa melihat proses, lebih baik makan singkong hari ini daripada
makan nasi esok hari, mangan ora mangan
sing penting kumpul, lisan lebih
dominan daripada tulisan, menonton menjadi hegemoni dibanding membaca,otot
lebih berharga dari pada otak.
Selain
hambatan kultural tersebut masih ada hambatan lainnya, seperti kemiskinan atau
rendahnya daya beli, kurikulum yang kurang mendukung terciptanya budaya baca,
dan daya dukung infrastruktut (seperti perpustakaan, taman baca,harga buku )
yang kurang
§ Faktor
Struktural
è Yaitu
kurangnya kemauan politik dari pemerintah untuk sungguh-sungguh
meningkatkan minat baca masyarakat. Hal
ini dapat dilihat dari anggaran APBN dan APBD untuk perpustakaan dan
peningkatan minat baca.
Untuk
mengatsi minat baca dan lebih lanjut ke masalah literasi informasi dapat
digunakan tiga macam strategi menurut (Rachmad Natadjumena, 2006) , yaitu :
§ strategi
kekuasaan (power strategy),
Hanya
dapat di lakukan oleh pemerintahan. Dengan kewenangan dapat menginstruksikan
bahkan melakukan mobilisasi struktural dari tingkat presiden sampai dengan
struktural paling bawah. Misalnya dengan mengeluarkannya PP, Kepres, sampai
perda tentang peningkatan minat baca.
§ strategi
persuasif (persuasif strategy),
Menggunakan
media masa adalah sebuah keniscayaan atau memiliki peran yang sangat besar.
Karena pada umumnya strategi persuasif dijalankan melalui pembentukan opini
publik dan pandangan masyarakat yang tidak lain melalui pembentukan opini
publik dan pandangan masyarakat yang tidak lain melalui media masa baik buku,
koran,majalah tv ataupun internet.
§ strategi normati-reeduktif (normative-reeducative strategy),
berarti
bahwa normatif adalah aturan yang berlaku di masyarakat. Posisi norma-norma
sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia telah diakui secara luas oleh
hampir semua ilmuan sosial. Norma termasyarakat melalui pendidikan. Oleh karena
itu strategi normatif ini umumnya digandengkan dengan upaya reeducation
(pendidikan ulang) untuk menanamkan dan mengganti pradigma brpikir masyarakat
yang lama dengan masyaraka yang baru.
2.
Sarana
di Perpustakaan
Desain
perpustakaan sekolah memainkan peran utama menyangkut bagaimana perpustakaan
melayani sekolah. Penampilan estetis perpustakaan sekolah memberikan rasa
nyaman dan merangsang komunitas sekolah untuk memanfaatkan waktunya di
perpustakaan.
Desai
yang dibuat hendaknya bersifat fleksibel terhadap berbagai macam kemungkinan
aktifitas serta adaktif terhadap perubahan teknologi dan perubahan kurikulum
padamasa yang akn datang. Desain dibuat untuk tujuan memudahkan melakukan
pengawasan dan alur lalu lintas lancar sehingga berbagai gangguan dapat
dieliminasi. Tempat- tempat khusus yang harus ada di dalam perpustakaan adalah
sebagai berikut :
§
Ruang refernsi
§
Ruang bercerita
§
Ruang Komputer
§
Ruang kelas atau area diskusi
§
Ruang santai
§
Ruang produksi
§
Ruang pengelolaan bahan pustaka
2.1 Lokasi dan Ruang
Agar setiap perpustakaan
yang baru didesain memenuhi kebutuhan sekolah dengan cara paling efektif.
Pertimbangan berikut ini perlu disertakan dalam proses perencanaan.
§ Lokasi
terpusat dan usahakan berada di lantai dasar
§ Dekat
dengan kawasan pengajaran
§ Pengawasan
dan keamanan yang baik
§ Terbebas
dari faktor kebisingan dari luar
§ Pencahayaan
yang baik dan cukup, baik lewat jendela maupun lampu penerangan. Dengan
catatan, cahaya tidak membuat silau dan sinar matahari tidak mengarah langsung
§ Dekorasi
cat yang menyejukkan dan tidak membuat silau
§ Suhu
ruang yang tepat (misalnya, pengatur suhu ruangan atupun ventilasi yang
mencukupi, dianjurkan suhu ruangan sekitar 220 C dan kelembaban
45-50 %) untuk menjamin kondisi
bekerja yang baik sepanjang tahun disamping preservasi koleksi.
§ Desai
yang sesuai guna memenuhi kebutuhan penderita cacat fisik
§ Ukuran
ruang yang cukup untuk penempatan koleksi buku fisik , surat kabar dan majalah,
buku sampul tebal maupun tipis, sumber non-cetak sera penyimpanannya, ruang
belajar,ruang baca, ruang komputer, ruang pameran, ruang kerja tenaga, dan meja
perpustakaan.
§ Fleksibel
untuk memungkinkan keberagaman kegiatan serta perubahan kurikulum dan teknologi
pada masa mendatang
§ Ruang
baca mampu menampung 10 % dari
jumlah siswa
§ Luas
ruang diskusi 2/3 x 10 % x
jumlah siswa x 1 m2
§ Ruang
membaca santai 1/9 x 10% x jumlah siswa x 1 m2
§ Ruang
koleksi buku. Luas ruangan: jumlah eksemplar buku/ 400 x 1 m (sudah termasuk
jarak antar rak)
§ Ruang
penerbitan berkala. Luas ruangan : jumlah eksemplar / 76 x 1 m2
2.2 Perabot dan Peralatan
Penampilan
estetis perpustakaan sekolah memberikan rasa nyaman dan merangsang komunitas
sekolah untuk memanfaatkan waktunya di perpustakaan. Perpustakaan yang baik
hendaknya memilki karakteristik sebagai berikut :
·
Memberi rasa aman kepada pengunjung
·
Memiliki pencahayaan yang baik
·
Didesai untuk mengakomodasi perabotan yang
kokoh,tahan lama, dan fungsional, serta memenuhi persyaratan ruang, aktivitas
dan pengguna perpustakaan.
·
Didesain untuk menampung persyaratan khusus populasi
sekolah dalam arti cara paling restriktif
·
Didesain untuk mengakomodasi perubahan pada
program sekolah
·
Sesuai dengan pengajaran serta perkembangan
teknologi audio, video, dan data yang muncul.
·
Didesain untuk memungkinkan penggunaan,
pemeliharaan, serta pengamanan yang sesuai menyangkut perabotan,peralatan,alat
tulis kantor, dan materi.
·
Dirancang dan dikelola untuk menyediakan akses
internet yang cepat dan tepat waktu keseluruh koleksi sumber daya yang
terorganisir.
·
Dirancang dan dikelola secara estetis sehingga
pengguna tertarik dan kondusif dalam hiburan serta pembelajaran, dengan panduan
dan tanda-tanda yang jelas dan menarik.
2.3
Peralatan Elektronik
Perpustakaan sekolah
mempunyai peran penting sebagai pintu gerbang masyarakat dalam mencari
informasi yang sekarang ini berbasis informasi. Oleh karena itu perpustakaan
sekolah harus menyediakan akses ke semua peralatan elektronik seperti :
·
Komputer dengan akses internet
·
Katalog online (OPAC) yang disesuaikan dengan
usia tingkat murid yang berbeda
·
Tape-
recorder
·
Perangkat CD-ROM
·
Alat pemindai (scaner)
·
Perangkat video (video player)
2.4
Musik di Perpustakaan
Salah satu daya tarik
perpustakaan untuk menarik siswa agar datang keperpustakaan adalah menciptakan
suasana yang sesuai dngan suasana mereka yang biasanya ceria, dan penuh warna,
musik salah satunya. Dengan musik maka kerja otak kanan dan kiri akan berjalan
dengan seimbang jadi daya serap apa yang di pelajari lebih masuk ke otak karena
rangsangan otak kiri dan kanan seimbang.
Selain salah satu bentuk
ekspresi, ternyata banyak penelitian yang membuktikan bahwa musik klasik sangat
membantu dalam proses belajar.
2.5
Warna dan Aroma ruang Perpustakaan
Warna
dapat menimbulkan kesan tertentu, bahkan mempengaruhi mood atau perasaan
manusia. Warna yang sesuai dengan kepribadian dan kebutuhan, bisa mendatangkan
kenyamanan fisik, mental maupun spiritual. Warna juga dapat menyembuhkan dan
menyeimbangkan emosi, yang pada akhirnya menciptakan keselarasan.
Tidak
hanya warna saja akan tetapi aroma ruang yang segar dan wangi dapat
mempengaruhi suasana harti serta citra seseorang terhadap ruang tersebut.
2.6
Otomasi Perpustakaan
Di perpustakaan haruslah ada
suatu otomasi yang baik dan lancar agar suatu proses pencapaian tujuan
tercapai. Hal yang harus ada yaitu :
a.
Perkembangan perpustakaan dan teknologi
Informasi
b. Pengelolaan
dokumen elektronik
-
Proses digitalisasi dokumen
-
Proses penyimpanan
-
Proses pengaksesan dan pencarian kembali
dokumen
c. Pengembangan
sistem otomasi perpustakaan berdasarkan pada busniess process di perpustakaan
-
Otentikasi sistem
-
Menu utama
-
Administrasi, security, dan pembatasan akses
-
Pengadaan bahan pustaka
-
Pengelolaan bahan pustaka
-
Penelusuran bahan pustaka
-
Manajemen anggota dan sirkulasipelaporan (reporting)
3.
Organisasi
Perpustakaan Sekolah
Organisasi
perpustakaan sekolah dibentuk supaya tujuan pendidikan dapat dicapai secara
lebih efisien dan lebih efektif dengan
tindakan yang dilakukan secara kolektif.
Berikut
ini adalah gambaran 3 pilar utama dalam pendidikan sekolah modern yang
menggambarkan pola hubungan antara kepala sekolah, guru dan pustakawan sekolah
(Natadjumena, 2006)
Reading ability, reading habit, information literacy
|
Kepala sekolah
|
Visi dan misi Infrastruktur
guru
|
pustakawan
|
Literatur
+ bahan ajar(sumber informasi)
Struktur organisasi
Setiap
unsur merupakan rangkaian kesatuan yang mempunyai tugas yang berbeda-beda.
Tugas-tugasnya adalah sebagai berikut:
§ Penanggung
jawab bertugas untuk merumuskan kebijakan yang dibantu oleh pelaksana harian
serta berkoordinasi dengan komite sekolah. Ia
bekerja sama dan membina hubungan sinergis dengan stage holder
(perpustakaan, pusat informasi,pusat arsip,dll)
§ Pelaksanaan
harian melakukan pekerjaan manajemen seperti, membuat perencanaan,
pengorganisasian, pengoordinasian, dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan
perpustakaan sekolah. Disamping itu, dia harus melakukan tugas pengembangan dan
program kegiatan.
§ Bagian
teknis melakukan pekerjaan seperti :
a.
penggunaan koleksi
b.
pengolahan bahan pustaka
c.
inventarisasi
d. perawatan
§ Bagian
layanan melakukan pekerjaan seperti :
a.
layanan sirkulasi
b.
layanan Referensi
c.
pelaporan atau membuat statistik
§ Bagian
administrasi melakukan pekerjaan sebagai berikut:
a.
surat-menyurat
b.
keanggotaan
c. rumah
tangga, dan
d.
keuanggan
§ Bagian
sistem informasi melakukan pekerjaan data entri. Apabila perpustakaan sekolah
telah dilengkapi sistem informasi, ada beberapa pekerjaan teknis dan
administrasi yang dapat dikerjakan sekaligus, seperti administrasi
keanggotaan,katalogisasi, sirkulasi, dan statistik. Terlebih lagi apabila
sekolah telah berbasis jaringan internet (web
based-school) atau perpustakaan digital (diglib), bagian sistem informasi akan memegang peranan sentral dari
semua pekerjaan teknis perpustakaan.
Penanggung jawab KEPALA SEKOLAH
k
|
Pelaksanaan
Harian PUSTAKAWAN
|
KOMITE SEKOLAH
|
BAGIAN TEKNIS
|
BAGIAN SISTEM INFORMASI
|
BAGIAN ADMINISTRASI
|
BAGIAN PELAYANAN
|
PROCESSING
|
SIRKULASI
|
PERAWATAN
|
PELAPORAN
|
4.
Peran Pustakawan
dan Kode Etiknya
Pustakawan Yang Ideal
Sesuatu
yang idealis adalah suatu tahapan yang akan dicapai oleh seorang profesional.
Untuk itu dalam lokakarya tersebut juga dirumuskan sosok pustakawan yang ideal
ditinjau dari aspek profesional dan aspek kepribadian dan perilaku.
1. Aspek Profesional
Pada dasarnya
pustakawan Indonesia harus berpendidikan formal ilmu perpustakaan. Disamping
itu juga dituntut untuk:
·
Gemar membaca
·
Trampil;
·
Kreatif;
·
Cerdas;
·
Tanggap;
·
Berwawasan luas;
·
Berorientasi ke depan;
·
Mampu menyerap ilmu lain;
·
Obyektif (berorientasi pada
data)
·
Berwawasan lingkungan;
·
Mentaati etika profesi;
·
Mempunyai motivasi tinggi;
·
Berkarya di bidang
kepustakawanan, dan mampu melaksanakan penelitian serta penyuluhan;
·
Generalis di satu sisi, tetapi
memerlukan disiplin ilmu tertentu di pihak lain.
2. Aspek Kepribadian dan Perilaku
Dari segi ini, pustakawan Indonesia pada prinsipnya harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam arti sesungguhnya. Disamping itu harus:
• Bermoral Pancasila;
• Memiliki tanggungjawab sosial dan kesetiakawanan;
• Memiliki etos kerja yang tinggi;
• Mandiri;
• Loyalitas tinggi kepada profesi;
• Luwes;
• Komunikatif dan suka melayani;
• Ramah dan simpatik;
• Terbuka terhadap kritik dan saran;
• Berdisiplin tinggi;
• Menjunjung tinggi etika profesi pustakawan Indonesia;
• Siaga dan tanggap terhadap kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
• Memiliki tanggungjawab sosial dan kesetiakawanan;
• Memiliki etos kerja yang tinggi;
• Mandiri;
• Loyalitas tinggi kepada profesi;
• Luwes;
• Komunikatif dan suka melayani;
• Ramah dan simpatik;
• Terbuka terhadap kritik dan saran;
• Berdisiplin tinggi;
• Menjunjung tinggi etika profesi pustakawan Indonesia;
• Siaga dan tanggap terhadap kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Kiranya
setiap profesi memiliki fungsi dan karakteristik bidang masing-masing, misalnya
dokter bergerak di bidang kesehatan, hakim berkecimpung dalam bidang keadilan,
guru bergerak dalam bidang pendidikan, dan lainnya.
Pustakawan melakukan
aktivitasnya dalam bidang perbukuan (dalam arti luas) dan perinformasian. Oleh
karena itu pustakawan memiliki fungsi strategis dalam pengembangan ilmu
pengetahuan dan informasi Ilmiah. Fungsi dan tugas yang berkaitan dengan
pengembangan ilmu pengetahuan itu adalah:
·
Menyimpan, mengatur, dan
mengawetkan kekayaan intelektual dan artistic manusia dalam berbagai bentuk.
·
Mempermudah pemanfaatan sumber
informasi dengan tetap menjaga keselamatan dan keamanan koleksi.
·
Mengkomunikasikan informasi
yang dimiliki atau yang diketahui kepada masyarakat yang memerlukannya.
·
Berfungsi sebagai elemen
masyarakat ilmiah
·
Membantu pembentukan dan pengembangan masyarakat belajar/learning
society. Pembinaan ini dapat dimulai dari pemasyarakatan masyarakat
baca/reading society lewat jalur pendidikan formal, keluarga, tempat ibadah,
maupun pusat kegiatan.
·
Mencarikan informasi yang
diperlukan pemakai ke berbagai perpustakaan, pusat informasi, pusat
dokumentasi, maupun ke media internal, dan lainnya.
Profesi menurut kamus
bahasa inggris Oxford English Dictionari (OED)
adalah suatu pekerjaan berdasarkan pengetahuan yang
di akui dari batang tubuh pengajaran atau ilmu pengetahuan yang digunakan pada
waktu menerapkanya pada orang lain atau pada pelaksanaan suatu keterampilan
untuk orang lain.
Profesi
menurut Encyclopaedia of the Social
Sciences mengatakan bahwa profesi harus memiliki
teknik intelektual yang di peroleh melalui pelatihan khusus yang dapat
diterapkan pada berbagai bagian kehidupan sehari-hari.
Jadi dapat disimpulkan Profesi adalah suatu bidang pekerjaan yang memerlukan syarat pendidikan dan pelatihan
berdasarkan batang tubuh ilmu pengetahuan yang diakui oleh bidang yang
bersangkutan.
Pustakawan
Sebagai Tenaga Profesional
-
Keputusan MENPAN No.33/ 1988 tentang
jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya.
-
Keputusan Mentri Pendayagunaan Aparatur
Negara No.132 / KEP /M.PAN /12 /2002 dan Keputusan Bersama Kepala Perpustakaan
Nasional RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.23 tahun 2003 dan No.21
tahun 2003.
Syarat
Pengangkatan dalam Jabatan Pustakawan
Ø Berijasah
serendah-rendahnya diploma II Perpustakaan Dokumentasi dan Informasi atau
diploma bidang lain.
Ø Bagi
diploma bidang lain harus mengikuti pelatihan kepustakawanan dengan kualifikasi
yang ditentukan oleh Perpustakaan Nasional RI
Ø Serendah-rendahnya
menduduki pangkat pengatur tingkat 1 golongan ruang II B
Ø Bertugas
pada unit perpustakaan dokumentasi dan informasi sekurang-kurangnya 2 tahun
berturut-turut
Ø Setiap
unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) sekurang-kurangnya bernilai baik
Syarat
sebuah profesi (menurut Sulistyo Basuki) :
· Adanya
Asosiasi
· Pendidikan
· Isi
Intelektual
· Orientasi
pada Jasa
·
Kode etik
·
Tingkat kemendirian
·
Status
Profesi
pustakawan di Indonesia secara resmi diakui berdasarkan SK MENPAN No.
18/MENPAN/1988 dan diperbaharui dengan SK MENPAN No. 33/MENPAN/1990, yang
kemudian diperkuat dengan keputusan-keputusan lain yang berkaitan dengan
kewajiban dan hak sebagai profesi dan fungsional pustakawan. Profesi pustakawan
pada mulanya menimbulkan pro dan kontra, sebab untuk menentukan suatu bidang
itu termasuk profesi atau bukan perlu ditetapkan kriteria-kriteria tertentu
yakni:
1.
Memiliki Pola Pendidikan Tingkat Akademik
Pendidikan profesi tidak cukup hanya dengan penataran, tetapi perlu adanya pendidikan tingkat perguruan tinggi minimal D2
Pendidikan profesi tidak cukup hanya dengan penataran, tetapi perlu adanya pendidikan tingkat perguruan tinggi minimal D2
2.
Berorientasi Pada Jasa
Profesi pustakawan bergerak di bidang ilmu pengetahuan dan informasi untuk meningkatkan kehidupan intelektual masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu profesi ini pada mulanya bergerak dalam bidang sosial dan dalam perkembangannya sangat mungkin menuju pada orientasi keuntungan dalam batas-batas tertentu.
Profesi pustakawan bergerak di bidang ilmu pengetahuan dan informasi untuk meningkatkan kehidupan intelektual masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu profesi ini pada mulanya bergerak dalam bidang sosial dan dalam perkembangannya sangat mungkin menuju pada orientasi keuntungan dalam batas-batas tertentu.
3.
Tingkat Kemandirian
Tugas-tugas profesi pustakawan tidak harus dikerjakan di kantor atau tergantung pihak lain (atasan, pemakai, dan lainnya). Pustakawan dapat mengerjakan tugas-tugas kepustakawanan itu secara mandiri di manapun (apabila mau) misalnya menulis artikel, menulis buku, menyusun abstrak, membuat terjemahan, meresensi, menyampaikan makalah, maupun melakukan penyuluhan.
Tugas-tugas profesi pustakawan tidak harus dikerjakan di kantor atau tergantung pihak lain (atasan, pemakai, dan lainnya). Pustakawan dapat mengerjakan tugas-tugas kepustakawanan itu secara mandiri di manapun (apabila mau) misalnya menulis artikel, menulis buku, menyusun abstrak, membuat terjemahan, meresensi, menyampaikan makalah, maupun melakukan penyuluhan.
4.
Memiliki Kode Etik
Kode etik ini disusun untuk mengembangkan dan mengarahkan perkembangan profesi. Apabila seorang profesional melanggar kode etik, maka dia akan ditegur, diperingaktkan, bahkan mungkin diberi sanksi oleh organisasi profesinya. (dalam hal ini IPI). Ikatan Pustakawn Indonesia telah memiliki kode etik yang dikenal dengan Kode Etik Pustakawan Indonesia.
Kode etik ini disusun untuk mengembangkan dan mengarahkan perkembangan profesi. Apabila seorang profesional melanggar kode etik, maka dia akan ditegur, diperingaktkan, bahkan mungkin diberi sanksi oleh organisasi profesinya. (dalam hal ini IPI). Ikatan Pustakawn Indonesia telah memiliki kode etik yang dikenal dengan Kode Etik Pustakawan Indonesia.
5.
Memiliki Batang Tubuh Ilmu Pengetahuan/Body of Knowledge
Ilmu perpustakaan telah berkembang dan selalu berkembang yang dalam perkembangannnya akan melahirkan cabang dan ranting dari pohon ilmu perpustakan dan informasi. Cabang dan ranting itu telah dipelajari di berbagai penataran, magang, dan pendidikan formal perpustakaan, misalnya: katalogisasi, klasifikasi, sirkulasi, pendidikan pemakai, dan lainnya.
Ilmu perpustakaan telah berkembang dan selalu berkembang yang dalam perkembangannnya akan melahirkan cabang dan ranting dari pohon ilmu perpustakan dan informasi. Cabang dan ranting itu telah dipelajari di berbagai penataran, magang, dan pendidikan formal perpustakaan, misalnya: katalogisasi, klasifikasi, sirkulasi, pendidikan pemakai, dan lainnya.
6.
Memiliki Organisasi Keahlian
Organisasi ini berfungsi merupakan media/alat untuk mengembangkan bidang, memajukan kualitas, mengusahakan kesejahteraan anggota, dan mengarahkan profesionalisme anggota. Bahkan organisasi inilah yang menetapkan kode etik profesi dan melaksanakan sanksi atas pelanggaran etika itu.
Organisasi ini berfungsi merupakan media/alat untuk mengembangkan bidang, memajukan kualitas, mengusahakan kesejahteraan anggota, dan mengarahkan profesionalisme anggota. Bahkan organisasi inilah yang menetapkan kode etik profesi dan melaksanakan sanksi atas pelanggaran etika itu.
Profesionalisme menurut Didik Supriyanto harus memenuhi 3 unsur yaitu :
1.
Upah
Arti seorang
profesional mendapatkan penghasilan dari aktifitas profesinya sebagai tumpuan
hidup.
2.
Pengetahuan dan keterampilan khusus keterampilan.
Mereka harus menjalani pendidikan khusus.
3.
Etika profesi
Etika adalah
nilai-nilai profesi yang harus dijaga oleh kaum profesional agar masyarakat
tetap percaya pada profesi tersebut.
Aspek-Aspek Implementasi Kode Etik
Pustakawan
Berbicara
mengai kode etik, tidak terlepas dari organisasi pembuatnya. Kode etik berada
dalam wilayah suatu organisasi yang memiliki anggota yang berperan untuk
melaksanakan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Pelaksanaan terhadap
nilai-nilai oleh anggota organisasi yang diawali dari suatu pemahaman inilah
yang menurut Scheine (2002) disebut sebagai suatu budaya organisasi.
a. Nilai-Nilai Kode Etik Pustakawan
Nilai-nilai adalah kesadaran tertinggi individu yang merupakan seperangkat konsep yang hidup di dalam pikiran individu manusia dalam suatu kelompok, yang dianggap bernilai dan berharga sehingga menjadi pedoman hidup. Kode etik merupakan haril pemikiran pustakawan yang tergabung dalam suatu organisasi profesi, IPI, yang kemudian dijadikan sebagai pedoman sikap tingkah laku dalam melaksanakan tugas profesinya. Ini artinya kode etik memiliki nilai-nilai yang telah disepakati oleh anggota profesi dan disosialisasikan kepada pustakawan untuk dipahami dan dilaksanakan.
Nilai-nilai menurut Hatch (1997) merupakan konsep yang hidup didalam pikiran manusia dalam suatu kelompok yang dianggap memiliki makna untuk dijadikan sebagai pedoman hidup. Nilai-nilai ini yang kemudian menentukan benar, slah,baik, atau buruk. Personal yang perlu digali adalah persoalan nilai-nilai yang terkandung dalam kode etik itu.
b. Usaha/Tindak Implementasi
Usaha adalah suatu kegiatan yang dilakukan berdasarkan sesuatu yang telah direncanakan. Menurut Searchcrm (2009) implementasi adalah pelaksanaan, menindaklanjuti suatu rencana, suatu metode,atau desain ke dalam suatu tindakan
Etika Profesi Pustakawan
Profesi bukan sekedar pekerjaan/vacation, akan tetapi suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian/expertive, tanggung jawab/responsibility dan kesejawatan. Profesi informasi (termasuk pustakawan) mermerlukan variable-variabel, pengembangan pengetahuan, penyediaan sarana/institusi, asosiasi, dan pengakuan oleh khalayak.
Untuk mengantisipasi konflik dan mengarahkan perkembangan bidang, maka lahirlah etika profesi yang kadang disebut dengan kode etik. Bukan merupakan suatu kerahasiaan jika untuk menjadi seorang yag profesional harus memilki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan di samping itu pula terdapat unsure semangat pengabdian (panggilan profesi) di dalam melaksanakan suatu kegiatan kerja.
a. Nilai-Nilai Kode Etik Pustakawan
Nilai-nilai adalah kesadaran tertinggi individu yang merupakan seperangkat konsep yang hidup di dalam pikiran individu manusia dalam suatu kelompok, yang dianggap bernilai dan berharga sehingga menjadi pedoman hidup. Kode etik merupakan haril pemikiran pustakawan yang tergabung dalam suatu organisasi profesi, IPI, yang kemudian dijadikan sebagai pedoman sikap tingkah laku dalam melaksanakan tugas profesinya. Ini artinya kode etik memiliki nilai-nilai yang telah disepakati oleh anggota profesi dan disosialisasikan kepada pustakawan untuk dipahami dan dilaksanakan.
Nilai-nilai menurut Hatch (1997) merupakan konsep yang hidup didalam pikiran manusia dalam suatu kelompok yang dianggap memiliki makna untuk dijadikan sebagai pedoman hidup. Nilai-nilai ini yang kemudian menentukan benar, slah,baik, atau buruk. Personal yang perlu digali adalah persoalan nilai-nilai yang terkandung dalam kode etik itu.
b. Usaha/Tindak Implementasi
Usaha adalah suatu kegiatan yang dilakukan berdasarkan sesuatu yang telah direncanakan. Menurut Searchcrm (2009) implementasi adalah pelaksanaan, menindaklanjuti suatu rencana, suatu metode,atau desain ke dalam suatu tindakan
Etika Profesi Pustakawan
Profesi bukan sekedar pekerjaan/vacation, akan tetapi suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian/expertive, tanggung jawab/responsibility dan kesejawatan. Profesi informasi (termasuk pustakawan) mermerlukan variable-variabel, pengembangan pengetahuan, penyediaan sarana/institusi, asosiasi, dan pengakuan oleh khalayak.
Untuk mengantisipasi konflik dan mengarahkan perkembangan bidang, maka lahirlah etika profesi yang kadang disebut dengan kode etik. Bukan merupakan suatu kerahasiaan jika untuk menjadi seorang yag profesional harus memilki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan di samping itu pula terdapat unsure semangat pengabdian (panggilan profesi) di dalam melaksanakan suatu kegiatan kerja.
ü Defenisi
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia.
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia.
ü Ciri
Dalam defenisi professional, tersirat keharusan seorang professional yang mensyaratkan pengetahuan formal yang menunjukan hubungan antara profesi dan dunia pendidikan.
Maka defenisi profesi berdasarkan buku misalnya sebagai berikut; profesi merupakan kelompok lapangankerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia,didalam pemakaian dengan cara yang benar akan keterampilan dan keahlian tinggi, hanya dicapai dengan memilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Karena pandangan lain menganggap bahwa hingga sekarang tidak ada definisi yang memuaskan tentang profesi yang diperoleh dari buku, digunakan pendekatan lain dengan menggunakan ciri profesi. Menurut Arifin (2006) juga mengutarkan bahwa secara umum terdapat tigaciri suatu profesi, yaitu;
Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi.
Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signitikan.
Tenaga yang teraltih mamapu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain, profesi berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepetingan sendiri.
Dengan demikian sebenarnya kode etik tidak merupakan syarat mutlak keberadaan sebuah profesi. Namum demikian karena kode etik disusun oleh organisasi profesi maka keberadaan kode etik dapat dikaitkan dengan keberadaan organisasi dan organisasi ini merupakan syarat tambahan, berbeda dengan syarat mutlak yang dicantumkan dalam ketiga butir persyaratan sebuah profesi.
Pengembangan suatu profesi dipengaruhi oleh faktor-faktor social, budaya, ilmu dan teknologi yang dapat dibagi dalam 10 indikator :
Dalam defenisi professional, tersirat keharusan seorang professional yang mensyaratkan pengetahuan formal yang menunjukan hubungan antara profesi dan dunia pendidikan.
Maka defenisi profesi berdasarkan buku misalnya sebagai berikut; profesi merupakan kelompok lapangankerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia,didalam pemakaian dengan cara yang benar akan keterampilan dan keahlian tinggi, hanya dicapai dengan memilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Karena pandangan lain menganggap bahwa hingga sekarang tidak ada definisi yang memuaskan tentang profesi yang diperoleh dari buku, digunakan pendekatan lain dengan menggunakan ciri profesi. Menurut Arifin (2006) juga mengutarkan bahwa secara umum terdapat tigaciri suatu profesi, yaitu;
Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi.
Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signitikan.
Tenaga yang teraltih mamapu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain, profesi berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepetingan sendiri.
Dengan demikian sebenarnya kode etik tidak merupakan syarat mutlak keberadaan sebuah profesi. Namum demikian karena kode etik disusun oleh organisasi profesi maka keberadaan kode etik dapat dikaitkan dengan keberadaan organisasi dan organisasi ini merupakan syarat tambahan, berbeda dengan syarat mutlak yang dicantumkan dalam ketiga butir persyaratan sebuah profesi.
Pengembangan suatu profesi dipengaruhi oleh faktor-faktor social, budaya, ilmu dan teknologi yang dapat dibagi dalam 10 indikator :
ü Tingkat kebutuhan masyarakat
ü Standar keahlian
ü Selektivitas keanggotaan
ü Kemauan untuk berkembang
ü Hubungan profesi dan ilmu
pengetahuan
ü Institusi
ü Tingkat pendidikan
ü Kode etik
ü Pengalaman ilmu pengetahuan
ü Organisasi profesi
Sifat Kode Etik Profesional
Kode etik adalah pernyataan cita-cita dan peraturan pelaksanaan pekerjaan (yang membedakannya dari murni pribadi) yang merupakan panduan yang dilaksanakan oleh oleh anggota kelompok. Kode etik yang hidup dapat dikatan sebagai cirri uama keberadaan sebuah profesi.
Kode etik adalah pernyataan cita-cita dan peraturan pelaksanaan pekerjaan (yang membedakannya dari murni pribadi) yang merupakan panduan yang dilaksanakan oleh oleh anggota kelompok. Kode etik yang hidup dapat dikatan sebagai cirri uama keberadaan sebuah profesi.
v Etika
Profesi
Istilah “etika profesi” terdiri dari dua kata,yaitu etika dan profesi. Suatu profesi akan senantiasa eksis jika dalam operasionalnya menganut suatu etika, yang kemudian etika inilah yang menjadi pijakan bagi ososiasi atau organisasi prosefi (sebagai wadah perkumpulan para professional) yang bertujuan membela, melindungi, dan memperjuangkan kepentingan anggotanya, baik dari nasabah, insitisu,badan induknya, mapun dari profesi lainnya, serta keterlaksanaan tujuan profesionalnya.
Menutur Rubi (2004:234) menyatakan bahwa etika bagi para profesional di bidang informasi merupakan salah satu bentuk penegasan terhadap nilai-nilai dari pelayanan, terasuk di dalamnya adalah keharusan menghormati sesame, yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup bermasyarakat.
Istilah “etika profesi” terdiri dari dua kata,yaitu etika dan profesi. Suatu profesi akan senantiasa eksis jika dalam operasionalnya menganut suatu etika, yang kemudian etika inilah yang menjadi pijakan bagi ososiasi atau organisasi prosefi (sebagai wadah perkumpulan para professional) yang bertujuan membela, melindungi, dan memperjuangkan kepentingan anggotanya, baik dari nasabah, insitisu,badan induknya, mapun dari profesi lainnya, serta keterlaksanaan tujuan profesionalnya.
Menutur Rubi (2004:234) menyatakan bahwa etika bagi para profesional di bidang informasi merupakan salah satu bentuk penegasan terhadap nilai-nilai dari pelayanan, terasuk di dalamnya adalah keharusan menghormati sesame, yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup bermasyarakat.
v Funsi
Etika
Etika tidak langsung membuat manusia menjadi lebih baik,itu ajaran moral,melainkan etika merupakan sarana memperoleh orientasi kritis berhdapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan. Etika ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Etika tidak langsung membuat manusia menjadi lebih baik,itu ajaran moral,melainkan etika merupakan sarana memperoleh orientasi kritis berhdapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan. Etika ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Pluralisme
moral diperlukan karena :
Pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan suku, daerah budaya dan agama yang hidup berdampingan.
Modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang padangan moral tradisional.
Berbagai ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidpuan masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup
Pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan suku, daerah budaya dan agama yang hidup berdampingan.
Modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang padangan moral tradisional.
Berbagai ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidpuan masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup
v Tujuan
Ketaatan
tenaga profesional terhadap kode etik merupakan ketaatan naluriah yang telah
bersatu dengan pikiran. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa
sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabah. Adanya kode etik akan melindungi
perbuatan yang tidak profesional. Dengan demikian tenaga profesional merasa
bila dia melanggar kode etiknya sendiri maka profesinya akan rusak dan yang
rugi adalah dia sendiri.
5.
Pelayanan
Perpustakaan
Perpustakaan merupakan tempat penyimpanan dan
pencarian informasi. Salah satu tugas perpustakaan adalah melayani para peserta
didik secara optimal. Prinsip yang harus senantiasa dipegang adalah penggunaan
merupakan awal dan akhir dari sebuah pelayanan perpustakaan.Layanan perlu
dikerjakan secara profesional, sebagai mana yang dilakukan oleh perusahaan
jasa, yaitu dengan mengedepankan nilai-nilai ketepatan, kecepatan, dan kepuasan
masyarakat yang dilayani.
Pada umumnya perpustakaan memiliki 2 sistem
layanan yaitu :
Ø Layanan
Tertutup (closed acces)
Layanan ini dilakukan dengan pertimbangan
keselamatan koleksi. Koleksi yang dilayani secara tertutup biasanya adalah
koleksi jurnal dan buku referensi (buku langka atau buku mahal). Dalam layanan
tertutup ini pengunjung tidak boleh mengambil sendiri bahan pustaka yang
diinginkan, akan tetapi diambilkan oleh petugas setelah mengisi formulir
tertentu yang telah disediakan. Disini harus ada katalog buku.
Ø Layanan
Terbuka ( open acces)
Dengan layanan ini pengunjung bebas untuk
meminjam koleksi apa pun. Tentu saja setelah melalui proses administratif yang
telah di buat oleh perpustakaan. Sistem simpan-pinjam dibuat supaya semua
transaksi terkontrol untuk menghindari kemungkinan hilangnya bahan pustaka.
5.1 Jenis- jenis Layana
a)
Layanan
Sirkulasi
Layanan ini berupa pemberian
kesempatan bagi anggota perpustakaan untuk meminjam bahan pustaka yang dapat di
bawa pulang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peminjam hanya diberikan
kepada pengunjung yang sudah terdaftar sebagai anggota.
b)
Layanan
membaca di perpustakaan
Kegunaannya adalah memberikan
kesempatan kepada para pengunjung yang belum menjadi anggota perpustakaan.
Mereka hanya membaca saja maka di sediakannya ruang baca.
c)
Pemutaran
film
Pada zaman sekarang ini
dongeng bisa disampaikan bukan saja dengan penuturan, melainkan bisa melalui
perangkat audio visual. Pemutaran film merupakan sarana yang sangat efektif
untuk menyampaikan pesan-pesan dan promosi perpustakaan. Jenis layanan ini
memang belum populer, tetapi diperlukan untuk masa-masa akn datang sesuai
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju.
6.
Program
dan Kegiatan
Program
dan kegiatan perpustakaan sekolah berisi aktivitas belajar yang terencana untuk
mendukung kurikulum sekolah dan membantu pengembangan pembelajaran seumur
hidup. Program yang dibuat ditunjukan untuk meningkatkan kemampuan belajar
siswa, membantu mereka untuk menjadi pemikir bebas, dan problem solvers, serta membantu mereka menjadi cinta membaca. Merea
juga dimotivasi untuk menjadi pengguna informasi yang efektif dan penghasil
informasi yang produktif.
Untuk menghasilkan program yang sesuai dengan
visi pendidikan dalam penyusunan harus melibatkan semua pihak, terutama kepala
sekolah, guru, murid, orang tua.
Kepala
sekolah, sebagai pemimpin sekolah dengan tenaga utama yang memberikan kerangka
kerja implementasi kurikulum, hendaknya mempelopori pentingnya jasa
perpustakaan sekolah yang efektif serta mendorong pemanfaatannya. Kepala
sekolah hendaknya mendesain pengembangan, terutama dalam profram literasi
informasi dan promosi membaca.
Program
dan kegiatan yang harus ada misalnya :
a. Kegiatan Cinta Membaca
Kegiatan
disini misalnya saja kita sebagai orang tua mengawasi dan melakukan hal-hal
yang dapat menumbuhkan minat baca tersebut seperti pada waktu memasak mintalah
anak- anak membacakan resepnya, pada waktu jalan-jalan atau rekreasi orang tua
bisa mengajarinya membaca lewat ,membaca nama_nama binatang, tanaman, benda
yang ditemui dijalan; waktu akan berbelanja buatlah daftar belanja kemudian
mintalah anak untuk membacakan daftar belanja yang telah dibuat sebelumnya.
Bercerita bergantian disini dimaksut membiasakan bercerita dengan cara membaca
akan mendorong anak untuk membaca juga.
b. Klub Buku (komunitas baca)
Berikut
ini adalah tips bagimana memulai mendirikan klub pencinta buku yang disarankan
oleh Dorothy Distefano :
§ Mulailah
secara perlahan tapi pasti, dimulai dari grup kecil dan terfokus supaya dapat mematangkan pondasi.
§ Bersiaplah
untuk berinteraksi dengan berbagai macam tipe murid dan orang tua
§ Dukungan
atministraif sangat berguna untuk melancarkan jalannya kegiatan.
§ Berhati-hatilah
dalam pemilihan buku. Bacalah buku secara keseluruhan sebelum memilihnya
menjadi topikdiskusi. Membaca secara garis besarnya saja tidak akan memberikan
cukup informasi mengenai suatu buku. Sebagai tambahan kadang Dorothy kadang
membuat iklan promosi kecil-kecilan mengenai kegiatan mereka. Pengumuman,
poster dan hadiah sering mereka pakai untuk mengajak para murid bergabung
kedalam kegiatan diskusi ini. Dan ternyata terbukti manjur.
c.
Mendongeng (story telling)
Mendongeng merupakan seni nuhun untuk menyampaikan peristiwa dalam bentuk
kata-kata, gambar dan suara yang biasanya dibarengi dengan improvasi atau
rekaan. Cerita tersebut dalam setiap daerah dijadikan sebagai sarana hiburan,
pendidikan, pelestarian budaya, dan untuk menambah nilai-nilai moral. Unsur
yang paling penting dalam mendongeng adalah plot dan karakter, dan juga sudut
pandang cerita. Cerita sering kali digunakan untuk mengajar, menjelaskan, dan
atau menghibur. Sangat jarang akan tetapi ada kalnya dengan konsekuensi
tertentu, digunakan untuk menyesatkan.
Mendongen merupakan pekerjaan sederhana
akan tetapi banyak orang tua yang tidak bisa melakukanya, malahan orang tua
sering mengajarkan kebiasaan menonton dari pada membaca.
G. Kesimpulan
Dari
tulisan di atas maka dapat diambil beberapa kesimpulan yaitu :
§ Hubungan
yang baik antara perpustakaan dengan pengguna atau masyarakat disertai dengan
peningkatan kualitas layanan maka masyarakat yang sebelumnya enggan datang ke
perpustakaan, akan datang ke perpustakaan dan bagi mereka yang telah
memanfaatkan jasa perpustakaan akan lebih aktif memanfaatkan jasa dan fasilitas
yang disediakan perpustakaan. Selain itu dengan hubungan yang baik antara
perpustakaan dengan masyarakat akan memotivasi masyarakat untuk membantu dalam
pengamanan, pemeliharaan dan bahkan pendanaan perpustakaan
§ Faktor yang mempengaruhi layanan di
perpustakaan faktor SDM yang memiliki kompetensi (kepustakawan dan
individu/kepribadian), sarana prasarana yang dapat mendukung kecepatan dan
ketepatan pekerjaan kepustakawan.
§ Setiap pustakawan/pegawai saling menghargai
pendapat dan sikap masing-masing meskipun berbeda
§ Program dan kegiatan dalam
perpustakaan harus terarah sesuai dengan misi dan visi perpustakaan
§ Organisasi perpustakaan sekolah
dibentuk supaya tujuan pendidikan dapat dicapai secara efektif dan efisien
dengan tindak yang dilakukan secara kolektif.
§ Perpustakaan memiliki peran yang
sangat signifikan untuk mendukung gemar membaca dan meningkatkan literasi
informasi, juga untuk mengembangkan siswa supaya dapat belajar secara
independent.
§ Perpustakaan sekolah adalah sebuah
jasa yang ditunjukan kepada semua anggota komunitas sekolah yang memerluka
keterampilan komunikasi dan kerja sama secara khusus.
§ Semua perpustakaan sekolah harus
memegang prinsip demokrasi informasi, yaitu dalam melakukan berbagai kegiatan
harus dapat melayani semua peserta didik tanpa membedakan status
sosial,budaya,ekonomi,pendidikan, kepercayaan, maupun status-status lainnya
§ Program perpustakaan sekolah berisi
aktivitas belajar yang terencana untuk mendukung kurikulum sekolah dan membantu
pengembangan pembelajaran seumur hidup.
H. Saran
1. Minat
baca sejak dini merupakan upaya untuk menjadikan kebiasaan / budaya membaca
yang akan berdampak positif bagi perubahan pola pikir, sehingga pemerintah
perlu memperhatikan hal tersebut dan mengeluarkan kebijakan yang mendorong agar
hal ini dapat tercapai.
2. Dengan
adanya peran serta masyarakat dalam pengembangan perpustakaan maka akan ada
timbal balik yang baik sehingga terjadinya simbiosis mutualisme.
3. Berbagai kegiatan positif dapat
dilakukan oleh instansi pendidikan dalam meningkatkan minat baca kepada
masyarakat, yaitu antara lain dengan mengadakan pameran buku, bazaar buku
murah, open house perpustakaan, lomba perpustakaan antar sekolah dll.
4. Diharapkan
semua perpustakaan sekolah mempunyai sarana dan prasarana yang memadai serta
koleksi buku yang sesuai dengan kurikulum pembelajaran.
I. Daftar Pustaka
1. Suherman.
M.Si. 2009. Perpustakaan sebagai Jantung
Sekolah : Referensi bagi Pengelolaan Perpustakaan Sekolah. Bandung : MSQ
Publishing
2. Suwarno,
Wiji. 2010. Ilmu Perpustakaan dan Kode
Etik Pustakawan. Jogjakarta: AR-Ruzz Media
4. Basuki,
Sulistyo. 2009. Pengantar Ilmu
Perpustakaan. Jakarta : Universitas Terbuka
5. Undang-Undang
No. 43 tahun 2007 Tentang Perpustakaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar