HOME

Sabtu, 08 Juni 2013

Peran Perpustakaan Sebagai Jantung Sekolah


pustakawan harus tau nich peran penting Perpustakaan itu.....
-->
PERAN PERPUSTAKAAN SEBAGAI JANTUNG SEKOLAH
Riyana
D III Perpustakaan Universitas Sebelas Maret Surakarta

Abstrak : Perpustakaan mempunyai peran yang sangat signifikan untuk mendukung gemar membaca dan meningkatkan literasi informasi, serta dapat mengembangkan siswa supaya dapat belajar secara independen dan meninggkatkan minat baca adalah salah satu upaya untuk perubahan sosial.
Di dalam perpustakaaan harus adanya organisasi agar tujuan pendidikan akan dicapai secara efektif dan efisien, serta program dan kegiatan perpustakaan sekolah harus terencana dan berisi kegiatan yang mendukung kurikulum dan membantu pengembangan pembelajaran seumur hidup. Tidak hanya itu saja akan tetapi adanya dan peran pustakawan juga membantu peprustakaan itu mempunyai daya tarik atau tidak.

Kata Kunci : Perpustakaan Sekolah, meningkatkan minat baca, manajemen perpustakaan sekolah, organisasi perpustakaan sekolah, program dan kegiatan perpustakaan sekolah serta pustakawan dan kode etiknya.

A.    Latar Belakang
Perpustakaan adalah suatu ruang atau gedung dimana terdapat bahan pustaka baik cetak maupun non cetak . sedangkan Perpustakaan menurut IFLA merupakan kumpulan bahan tercetak dan non cetak dan atau sumber informasi dalam komputer yang disusun secara sistematis untuk kepentingan pemakai.
Perpustakaan sekolah merupakan perpustakaan yang berada atau di selenggarakan di sekolah, dikelola dan di organisasikan oleh sekolah yang bersangkutan, dengan tujuan utama untuk mendukung terlaksananya dan tercapainya tujuan sekolah dan tujuan pendidikan pada umumnya.
            Perpustakaan di era modern seperti sekarang ini bukan lagi seperti penilaian mayoritas orang-orang masa lalu. Mereka beranggapan Perpustakaan adalah tempat buku-buku yang di jaga oleh  petugas yang berkacamata tebal dan dengan setia menjaga dan merawat buku-buku serta memberikan layanan kesempatan para peminjam buku.
Konon ketika menyebut kata Perpustakaan atau Library , pemikiran orang merujuk pada suatu medium peradaban manusia yaitu buku. Untuk waktu yang sangat lama, buku menjadi sumber daya pengetahuan yang utama, yang dihimpun oleh perpustakaan. Hal ini terjadi karena posisi perpustakaan di anggap hannya sebagai tempat penyimpanan saja, dan ternyata hingga abad modern anggapan yang demikian pun masih belum bisa dihilangkan.
Fenomena semacam ini pernah diteliti oleh Kornelize Pert tahun 2002 dengan mempertanyakan sebagian warga masyarakat Kroasia menyangkut profesi yang diminatinya untuk dijadikan sebagai mata pencaharian. Ternyata hasil yang didapat, pustakawan berada diurutan ke-6 dari tuju profesi yang paling diminati setelah dokter, guru, konstruktor, ekonom dan pengacara. Sedangkan yang terakhir ditempati adalah system engineer atau programmer. Bahkan menurut Hovart (1995 : 18), profesi pustakawan sering dianggap hanya sebagai batu loncat atau alternatif pekerjaan sebelum mendapatkan profesi yang sesungguhnya diinginkan.
Hal ini tentu memberikan gambaran bahwa anggapan pustakawan sebagai profesi yang “ diminorkan” tidak hanya melekat pada masyarakat Indonesia, tetapi juga di Negara lain. Posisi Pustakawan yang seperti ini sering diperparah dengan tidak adanya perhatian institusi terkait (pemerintahan) terhadap gerak majunya perpustakaan. Maka, menjadi tidak aneh ketika menengok pada kasus seperti ini, yang kemudian disimpulkan menjadi bagian dari kendala bagi pustakawan untuk loyal dan berfikir untuk kemajuan perpustakaan tempatnya bekerja.
Selanjutnya dengan perkembangan beberapa tahun terakhir sejak dikeluarkannya UU nomor 43 tahun 2007, perpustakaan seperti memperoleh angin segar. Perpustakaan mulai mendapat perhatian dari pemerintah terkait dengan eksistensinyamaupun perkembangannya. Perpustakaan mulai diberikan ruang untuk melakukan berbagai kegiatan, terutama untuk kepentingan pendidikan. Bahkan, dikatakan bahwa setiap lembaga pendidikan, diwajibkan untuk menyelenggarakan perpustakaan.
Tidak hanya itu saja, akan tetapi pemerintah juga mengeluarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 132/KEP/M.PAN/12/2002 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka kreditnya.
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005;
Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/60/M.PAN/6/2005 tentang Perubahan atas Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 132/KEP/M.PAN/12/2002 tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya;
Keputusan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2003 dan Nomor 21 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya;
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional RI.
            Oleh karena itu, perpustakaan sekolah bukan hanya sekedar tempat penyimpanan bahan pustaka (buku dan non buku), tetapi terdapat upaya untuk mendayagunakan agar koleksi-koleksi yang ada dimanfaatkan oleh pemakainya secara maksimal. Hal ini dipertegas dalam SK Mendiknas No. 053/U/2001 tanggal 19 April 2001 tentang Penyusunan Pedoman Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan pada Tingkat TK, Dasar sampai dengan SMU/SMK, bahwa keberadaan perpustakaan sekolah merupakan syarat dalam standar pelayanan minimal (SPM) tersebut. Sehubungan hal itu agar bahan pustaka, dapat didaya gunakan secara maksimal sesuai dengan tujuan dan fungsi perpustakaan sekolah, maka tentunya diperlukan suatu manajemen perpustakaan sekolah yang memadai.


B.     Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya, maka pokok permasalahan dipersempit. Perumusan masalah diperlukan guna mempermudah pelaksanaan dan supaya sasaran makalah menjadi jelas, tegas, terarah dan mencapai hasil yang dikehendaki. Selain itu, diharapkan dapat memberikan arah pembatasan yang jelas sehingga terbentuk hubungan dengan masalah yang dibahas. Maka masalah dalam tulisan ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Bagaimana upaya pemerintahan menciptakan perpustakaan yang berbasis ISO ?
2.      Bagaimana peran pustakawan sekolah ?
3.      Bagaimana upaya meningkatkan minat baca ?
4.      Bagaimana menciptakan perpustaakaan yang aman dan nyaman ?
5.      Mengapa banyak masyarakat, Siswa/ Mahasiswa tidak suka datang ke Perpustakaan ?


C.    Tujuan Penulisan
            Jurnal ini disusun untuk tujuan sebagai berikut :
1.      Agar para Siswa/ Mahasiswa mengerti dan paham peran perpustaaan dalam pendidikan.
2.      Agar para Siswa/ Mahasiswa dapat menggunakan Informasi yang diperoleh di perpustakaan.
3.      Untuk meningkatkan minat baca di masyarakat dan Siswa/ Mahasiswa pada umumnya.
4.      Untuk menghilangkan anggapan bahwa pustakawan itu tidak hannya menjaga buku saja.
5.      Untuk mengubah pola pikir masyarakat Indonesia.
6.      Untuk mengubah kebiasaan masyarakat budaya nonton ke budaya baca.
7.      Sebagai sarana informasi.




D.    Manfaat
·         Manfaat Teoritis
Manfaat teoritis dalam tulisan ini adalah :
1.      Untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh kualitas Sumber Daya Manusia terhadap pelayanan pengguna perpustakaan.
2.      Untuk mengetahui daya rangsang masyarakat dalam menggunakan perpustakaan
3.      Untuk meningkatkan minat baca
·         Manfaat Praktis
Manfaat Praktis dalam tulisan ini adalah :
1.      Untuk meningkatkan kinerja pelayanan bagi pengguna perpustakaan
2.      Untuk mengaplikasikan kode etik pustakawan

E.     Kajian Pustakka
a.      Hakikat perpustakaan sekolah
            Perpustakaan sekolah merupakan pusat sumber ilmu pengetahuan dan informasi yang berada di sekolah baik tingkat dasar sampai tingkat menengah.
Perpustakaan sekolah harus dapat memainkan peran, khususnya dalam pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Untuk tujuan tersebut maka perpustakaan harus menjalankan misi serta kebijakannya dalam mencapai tujuan yang telah di tetapkan sebelumnya sehinnga masyarakat sekolah dapat mempersiapkan tenaga pustakawan yang handal, koleksi yang lengkap serta berkualitas, sarana prasarana yang mendukung proses belajar mengajar di sekolah.
            Perpustakaan sebagai pusat sumber daya informasi yang merupakan tulang punggung suatu perpustakaan itu hidup atau tidak, berkembang atau tidak, maka di perlukannya kerjasaama antara antara anggota sekolahan dan pustakawan. Perpustakaan harus menyiapkan informasi yang up to date serta akurat dan perpustakaan harus pula berpikir untuk berupaya mengembangkan diri guna memenuhi kebutuhan pengguna (user).
            Beberapa dasawarsa terakhir ini, dunia teks mendapat tantangan dari temuan teknologi baru. Seiring dengan kemajuan IPTEK perpustakaan pun dituntut untuk mampu beradaptasi dengan hal tersebut. Perpustakaan dalam era ini harus dapat menjadi salah satu pelaku perubahan (agen  of change). Dikatakan demikian karena perpustakaan merupakan tempat berbagi informasi tersimpan di dalamnya dan disini pula sesungguhnya embrio intelektual diciptakan.
            Perpustakaan sekolah sekarang ini juga harus bersifat nyata dan maya atau perpustakaan digital untuk memenuhu kebutuhan masyarakat yang semakin maju dan tuntunan zaman yang harus menggunakan teknologi informasi yang semakin canggih agar nilai tawarl perpustakaan tidak berkurang. Oleh karena itu perpustakaan perlahan, tapi pasti telah mulai beranjak dari sistem konvensional menuju sistem digital.ngny
            Oleh karena itu perpustakan memiliki peran penting di dunia pendidikan.Jika jantungnya lemah, tubuh lainnya juga akan menjadi lemah. Ini artinya jika perpustakaan lemah, akan berpengaruhpula terhadap institusi tempat perpustakaan bernaung. Sebaliknya, jika jantungnya baik, akan membuat baik pula tubuhnya. Dengan demikian, jika perpustakaan baik, akan baik pula lembaga/institusinya. Pemisalan lain, perpustakaan dan lembaga pendidikan selama ini seperti dua sisi mata uang.
Keduanya akan menjadi bernilai jika keduanya ada, demikian pada informasinya. Perpustakaan dengan informasi juga tidak boleh dipisahkan sebab kekuatan perpustakaan ada pada informasi yang disajikanya.
            Hubungan antara kedua hal tersebut dapat dilihat pada bagan berikut :
Dari bagan diatas dapat dilihat bahwa perpustakaan memiliki kaitan dengan lembaga pendidikan. Hubungan ini secara kasat mata dapat dilihat dari pendekatan kelembagaan. Sedangkan, baik perpustakaan dan lembaga pendidikan, keduanya memiliki tugas yang sama, yaitu menyebarkan informasi. Perbedaannya lembaga pendidikan memberikan informasi kepada para siswa melalui proses pembelajaran dengan informasi yang mengacu kepada kurikulumnya, sedangkan perpustakaan menyebarkan informasi secara langsung kepada pemustaka tanpa terikat langsung oleh kurikulum.
            Namun demikian, perpustakaan yang bernaung dibawah institusi pendidikan bergerak maju mengikuti pola perkembangan kurikulum.  Hal ini dapat dimaklumi karena perpustakaan disini berperan sebagai pendukung program lembaga induknya. Pergeseran pradigma lembaga pendidikan menandakan gerak dinamisnya pendidikan sekaligus sebagai jawaban dari konsekuensi logis sebagai upaya beradaptasi dengan tuntunan zaman yang semakin berkembang.

b.      Hakikat perpustakaan sebagai jantung sekolah
            Perpustakaan menurut fungsinya memosisikan diri sebagai tempat menyediakan berbagai informasi, baik yang berkaitan dengan sosial, politik, maupun ekonomi dan informasi lainnya. Perpustakaaan dikatakan sebagai jantung sekolah karena perpustakaan memiliki peranan penting di dunia pendidikan. Telah diakui sejarah pendidikan manapun bahwa perpustakaan merupakan pusat pendidikan dan peningkatan kualitas diri (self- improvement). Perpustakaan juga memiliki kekuatan sebagai penggerak untuk pembelajaran yang lebih efektif dan dinamis, baik untuk individu maupun kelompok.
            Disekolah maupun di perguruan tinggi, perpustakaan mempunyai peran yang sanggat vital sebagai sumber daya material untuk penelitian dan membaca atau sebagai tempat belajar yang kondusif. Program dan kegiatan yang dilakukan oleh perpustakaan haruslah yang baik maksutnya kalaupun perpustakaan diibaratkan sebagai jantung, program adalah nyawanya. Jantung tidak akan berdenyut apabila nyawa tidak ada. Program atau kegiatan yang dibuat hendaknya diproiritaskan untuk menarik minat siswa pada bahan bacaan serta meningkatkan minat baca siswa.indikator keberhasilan sebuah program perpustakaan adalah meningkatnya dinamika minat baca dan kebiasaan membaca (reading habbit) para siswa.
            Menawarkan perpustakaan beserta program-programnya kepada siwa harus seperti mempromosikan sebuah produk dalam dunia bisnis. Prinsip-prinsip yang dipakai dalam praktik pemasaran dapat diterapkan untuk perpustakaan. Pendek kata, kalu perpustakaan ingin mengubah citra, menjalankan perpustakaan harus seperti mengelola sebuah bisnis, dan peran kepala perpustakaan layaknya seorang chief eksekutive officer (CEO). Dengan demikian, diharapkan eksistensi dunia keperpustakaan (libraryan an librarianship) tidak lagi mengalami degradasi citra seperti sekarang ini.

c.       Organisasi perpustakaan sekolah
            Organisasi perpustakaans ekolah dibentuk supaya tujuan pendidikan dapat dicapai secara efektif dan efisien dengan tindakan yang dilakukan secara kolektif. Di samping itu juga, organisasi perpustakaan sekolah diharapkan dapat menciptakan lingkungan tempat belajar yang kondusif, serta dapat mempengaruhi perilaku yang positif bagi para peserta didik.
            Sekarang ini, daya hidup semua organisasi sangat bergantung pada kekeuatnya dalam pergulatan seleksi alam. Hanya organisasi yang adaptif terhadap perubahan zaman yang akan berahan untuk terus hidup. Komunitas dinausaurus telah punah karena tidak bisa beradaptasi dengan lingkungannya.  Adaptif berarti melakukan sebuah pembelajaran dan perbaikan yang berkesinambungan trehadap berbagai situasi dan perkembangan-perkembangan baru. Inti dari perbaikan berkesinambungan adalah menciptakan semangat kolektif dalam diri setiap individu dalam organisasi untuk senantiasa belajar dan belajar.
            Untuk menuju perjalanan masa depan yang lebih baik maka perpustakaan sekolah pun perlu membuat missi yang akan menjadi petunjuk serta arah perjalanan organisasi. Misi ini harus diterima, dipahami, dan diyakini serta disadari setiap saat, dan dijadikan sebagai referensi utama yang membentuk keseluruhan arah dan perilaku organisasi.
            Selain misi, organisasi perpustakaan sekolah juga perlu membuat filosofi yang akan membimbing Organisasi sebagimana seharusnya melakukan pelayanan. Filosofi adalah kerangka pikiran yang terbentuk sedemikian rupa dalam organisasi dan berfungsi memberi ruang bagi semua tindakan yang mungkin dilakukan. Filosofi terbentuk dari hasil kumulatif kerja-kerja imajinatif.
d.      Kinerja Pustakawan dalam layanan dan etika profesi pustakawan
            Untuk mencapai tujunnya, perpustakaan sekolah perlu dikelola oleh pustakawan dengan tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi terhadap layanan. Perpustakaan sekolah harus mempunyai jiwa yang sabar, serta dituntut untuk memahami apa arti pendidikan sesungguhnya. Perilaku pustakawan yang bengis dan kurang ramah akan membuat para pengguna atau pemustaka akan enggan dan malas datang ke perpustakaan. Pustakawan sekolah juga harus bersifat proaktif dan suka menolong. Siswa yang kurang paham bagaimana cara mengakses sebuah koleksi akan diberikan suatu pembelajaran yang dilakukan seorang pustakawan maka pustakawan harus dekat dan akrab kepada para pemustaka.
             Etika Profesi Pustakawan
Profesi bukan sekedar pekerjaan/vacation, akan tetapi suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian/expertive, tanggung jawab/responsibility dan kesejawatan. Profesi informasi (termasuk pustakawan) mermerlukan variable-variabel, pengembangan pengetahuan, penyediaan sarana/institusi, asosiasi, dan pengakuan oleh khalayak.
Untuk mengantisipasi konflik dan mengarahkan perkembangan bidang, maka lahirlah etika profesi yang kadang disebut dengan kode etik. Bukan merupakan suatu kerahasiaan jika untuk menjadi seorang yag profesional harus memilki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan di samping itu pula terdapat unsure semangat pengabdian (panggilan profesi) di dalam melaksanakan suatu kegiatan kerja.
            Defenisi Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia.
            Ciri :Dalam defenisi professional, tersirat keharusan seorang professional yang mensyaratkan pengetahuan formal yang menunjukan hubungan antara profesi dan dunia pendidikan.
Maka defenisi profesi berdasarkan buku misalnya sebagai berikut; profesi merupakan kelompok lapangankerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia,didalam pemakaian dengan cara yang benar akan keterampilan dan keahlian tinggi, hanya dicapai dengan memilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
            Karena pandangan lain menganggap bahwa hingga sekarang tidak ada definisi yang memuaskan tentang profesi yang diperoleh dari buku, digunakan pendekatan lain dengan menggunakan ciri profesi. Menurut Arifin (2006) juga mengutarkan bahwa secara umum terdapat tigaciri suatu profesi, yaitu;
Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi.
            Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signitikan. Tenaga yang teraltih mamapu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain, profesi berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepetingan sendiri.
Dengan demikian sebenarnya kode etik tidak merupakan syarat mutlak keberadaan sebuah profesi. Namum demikian karena kode etik disusun oleh organisasi profesi maka keberadaan kode etik dapat dikaitkan dengan keberadaan organisasi dan organisasi ini merupakan syarat tambahan, berbeda dengan syarat mutlak yang dicantumkan dalam ketiga butir persyaratan sebuah profesi.
            Pengembangan suatu profesi dipengaruhi oleh faktor-faktor social, budaya, ilmu dan teknologi yang dapat dibagi dalam 10 indikator :
1. Tingkat kebutuhan masyarakat
2. Standar keahlian
3. Selektivitas keanggotaan
4. Kemauan untuk berkembang
5. Hubungan profesi dan ilmu pengetahuan
6. Institusi
7. Tingkat pendidikan
8. Kode etik
9. Pengamalan ilmu pengatahuan
10.Organisasi profesi



e.       Implementasi kode etik pustakawan
                             Berbicara mengai kode etik, tidak terlepas dari organisasi pembuatnya. Kode etik berada dalam wilayah suatu organisasi yang memiliki anggota yang berperan untuk melaksanakan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Pelaksanaan terhadap nilai-nilai oleh anggota organisasi yang diawali dari suatu pemahaman inilah yang menurut Scheine (2002) disebut sebagai suatu budaya organisasi.
a. Nilai-Nilai Kode Etik Pustakawan
            Nilai-nilai adalah kesadaran tertinggi individu yang merupakan seperangkat konsep yang hidup di dalam pikiran individu manusia dalam suatu kelompok, yang dianggap bernilai dan berharga sehingga menjadi pedoman hidup. Kode etik merupakan haril pemikiran pustakawan yang tergabung dalam suatu organisasi profesi, IPI, yang kemudian dijadikan sebagai pedoman sikap tingkah laku dalam melaksanakan tugas profesinya. Ini artinya kode etik memiliki nilai-nilai yang telah disepakati oleh anggota profesi dan disosialisasikan kepada pustakawan untuk dipahami dan dilaksanakan.
Nilai-nilai menurut Hatch (1997) merupakan konsep yang hidup didalam pikiran manusia dalam suatu kelompok yang dianggap memiliki makna untuk dijadikan sebagai pedoman hidup. Nilai-nilai ini yang kemudian menentukan benar, slah,baik, atau buruk. Personal yang perlu digali adalah persoalan nilai-nilai yang terkandung dalam kode etik itu.
b. Usaha/Tindak Implementasi
            Usaha adalah suatu kegiatan yang dilakukan berdasarkan sesuatu yang telah direncanakan. Menurut Searchcrm (2009) implementasi adalah pelaksanaan, menindaklanjuti suatu rencana, suatu metode,atau desain ke dalam suatu tindakan

F.     Pembahasan
1.      Upaya Peningkatan Minat baca
            Perpustakaan memiliki peran yang sangat signifikan dalam meningkatkan upaya membaca  meningkatkan literasi informasi , juga dapat mengembangkan siswa supaya dapat belajar secara independen. Memang tidak mudah menjadikan seseorang atau masyarakat untuk gemar membaca karena mereka sudah terbiasa oleh budaya nonton dari pada membaca. Usaha paling baik untuk meningkatkan budaya baca adalah yang bersifat edukatif atau prefentif yang tentu saja konsekuensinya sangat melelahkan. Usaha ini dilakukan secara berkesinambungan dari waktu kewaktu atau dari generasi kegenerasii. Inilah jalan satu-satunya, walaupun melelahkan akan tetapi harus dilakukan karena tidak ada jalan lain lagi.
            Untuk mengubah keadaan individu maupun bangsa, hal pertama yang harus diubah adalah pikirannya. Dengan kaidah seperti ini kita dapat menjelaskan berbagai macam fenomena kehidupan, seperti fenomena kehidupan, kegagalan, kemajuan, kebodohan, dan termasuk kemiskinan.
Tentu saja, seseorang dapat memiliki pikiran, ide dan gagsan apabila banyak informasi yang masuk kedalam benaknya. Semakin banyak informasi yang masuk, semakin besar pikiran-pikirannya, semakin cemerlang gagasan-gagasanya, semakin kreatif, dan semakin berharga pula ide-idenya. Dan instrumen utama untuk menyerap informasi adalah membaca.
kalu kita menganggap bahwa kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan adalah sebuah lingkaran setan maka usaha untuk memotong lingkaran setan tersebut adalah dengan  membaca.
            Membangun budaya baca, bukan sekedar menyediakan buku atau ruang bac, melainkan juga membangun pemikiran, perilaku dan budaya dari generasi yang tidak suka membaca menjadi generasi yang suka membaca. Dari generasi yang asing dengan buku menjadi generasi pencinta buku. Dan dari sana kreativitas dan transfer pengetahuan bisa berlangsung dan berkembang.
            Ada 2 faktor yang menyebabkan rendahnya minat baca, yaitu :
§  Faktor Kultural
è Berkaitan dengan mentalisasi atau kepribadian masyarakat indonesia, yang oleh salah seorang budayawan disebut dengan bangsa layak jajah, pribadi yang ingin cepat meraih sukses tanpa melihat proses, lebih baik makan singkong hari ini daripada makan nasi esok hari, mangan ora mangan sing penting kumpul,  lisan lebih dominan daripada tulisan, menonton menjadi hegemoni dibanding membaca,otot lebih berharga dari pada otak.
Selain hambatan kultural tersebut masih ada hambatan lainnya, seperti kemiskinan atau rendahnya daya beli, kurikulum yang kurang mendukung terciptanya budaya baca, dan daya dukung infrastruktut (seperti perpustakaan, taman baca,harga buku ) yang kurang
§  Faktor Struktural
è Yaitu kurangnya kemauan politik dari pemerintah untuk sungguh-sungguh meningkatkan  minat baca masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari anggaran APBN dan APBD untuk perpustakaan dan peningkatan minat baca.
                                    Untuk mengatsi minat baca dan lebih lanjut ke masalah literasi informasi dapat digunakan tiga macam strategi menurut (Rachmad Natadjumena, 2006) , yaitu :
§  strategi kekuasaan (power strategy),
Hanya dapat di lakukan oleh pemerintahan. Dengan kewenangan dapat menginstruksikan bahkan melakukan mobilisasi struktural dari tingkat presiden sampai dengan struktural paling bawah. Misalnya dengan mengeluarkannya PP, Kepres, sampai perda tentang peningkatan minat baca.
§  strategi persuasif (persuasif strategy),
Menggunakan media masa adalah sebuah keniscayaan atau memiliki peran yang sangat besar. Karena pada umumnya strategi persuasif dijalankan melalui pembentukan opini publik dan pandangan masyarakat yang tidak lain melalui pembentukan opini publik dan pandangan masyarakat yang tidak lain melalui media masa baik buku, koran,majalah tv ataupun internet.
§   strategi normati-reeduktif (normative-reeducative strategy),
berarti bahwa normatif adalah aturan yang berlaku di masyarakat. Posisi norma-norma sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia telah diakui secara luas oleh hampir semua ilmuan sosial. Norma termasyarakat melalui pendidikan. Oleh karena itu strategi normatif ini umumnya digandengkan dengan upaya reeducation (pendidikan ulang) untuk menanamkan dan mengganti pradigma brpikir masyarakat yang lama dengan masyaraka yang baru.
2.      Sarana di Perpustakaan
            Desain perpustakaan sekolah memainkan peran utama menyangkut bagaimana perpustakaan melayani sekolah. Penampilan estetis perpustakaan sekolah memberikan rasa nyaman dan merangsang komunitas sekolah untuk memanfaatkan waktunya di perpustakaan.
            Desai yang dibuat hendaknya bersifat fleksibel terhadap berbagai macam kemungkinan aktifitas serta adaktif terhadap perubahan teknologi dan perubahan kurikulum padamasa yang akn datang. Desain dibuat untuk tujuan memudahkan melakukan pengawasan dan alur lalu lintas lancar sehingga berbagai gangguan dapat dieliminasi. Tempat- tempat khusus yang harus ada di dalam perpustakaan adalah sebagai berikut :
§  Ruang refernsi
§  Ruang bercerita
§  Ruang Komputer
§  Ruang kelas atau area diskusi
§  Ruang santai
§  Ruang produksi
§  Ruang pengelolaan bahan pustaka
                        2.1 Lokasi dan Ruang
                        Agar setiap perpustakaan yang baru didesain memenuhi kebutuhan sekolah dengan cara paling efektif. Pertimbangan berikut ini perlu disertakan dalam proses perencanaan.
§  Lokasi terpusat dan usahakan berada di lantai dasar
§  Dekat dengan kawasan pengajaran
§  Pengawasan dan keamanan yang baik
§  Terbebas dari faktor kebisingan dari luar
§  Pencahayaan yang baik dan cukup, baik lewat jendela maupun lampu penerangan. Dengan catatan, cahaya tidak membuat silau dan sinar matahari tidak mengarah langsung
§  Dekorasi cat yang menyejukkan dan tidak membuat silau
§  Suhu ruang yang tepat (misalnya, pengatur suhu ruangan atupun ventilasi yang mencukupi, dianjurkan suhu ruangan sekitar 220 C dan kelembaban 45-50 %) untuk menjamin kondisi bekerja yang baik sepanjang tahun disamping preservasi koleksi.
§  Desai yang sesuai guna memenuhi kebutuhan penderita cacat fisik
§  Ukuran ruang yang cukup untuk penempatan koleksi buku fisik , surat kabar dan majalah, buku sampul tebal maupun tipis, sumber non-cetak sera penyimpanannya, ruang belajar,ruang baca, ruang komputer, ruang pameran, ruang kerja tenaga, dan meja perpustakaan.
§  Fleksibel untuk memungkinkan keberagaman kegiatan serta perubahan kurikulum dan teknologi pada masa mendatang
§  Ruang baca mampu menampung 10 % dari jumlah siswa
§  Luas ruang diskusi 2/3 x 10 % x jumlah siswa x 1 m2
§  Ruang membaca santai  1/9 x 10% x jumlah siswa x 1 m2
§  Ruang koleksi buku. Luas ruangan: jumlah eksemplar buku/ 400 x 1 m (sudah termasuk jarak antar rak)
§  Ruang penerbitan berkala. Luas ruangan : jumlah eksemplar / 76 x 1 m2
2.2 Perabot dan Peralatan
Penampilan estetis perpustakaan sekolah memberikan rasa nyaman dan merangsang komunitas sekolah untuk memanfaatkan waktunya di perpustakaan. Perpustakaan yang baik hendaknya memilki karakteristik sebagai berikut :
·         Memberi rasa aman kepada pengunjung
·         Memiliki pencahayaan yang baik
·         Didesai untuk mengakomodasi perabotan yang kokoh,tahan lama, dan fungsional, serta memenuhi persyaratan ruang, aktivitas dan pengguna perpustakaan.
·         Didesain untuk menampung persyaratan khusus populasi sekolah dalam arti cara paling restriktif
·         Didesain untuk mengakomodasi perubahan pada program sekolah
·         Sesuai dengan pengajaran serta perkembangan teknologi audio, video, dan data yang muncul.
·         Didesain untuk memungkinkan penggunaan, pemeliharaan, serta pengamanan yang sesuai menyangkut perabotan,peralatan,alat tulis kantor, dan materi.
·         Dirancang dan dikelola untuk menyediakan akses internet yang cepat dan tepat waktu keseluruh koleksi sumber daya yang terorganisir.
·         Dirancang dan dikelola secara estetis sehingga pengguna tertarik dan kondusif dalam hiburan serta pembelajaran, dengan panduan dan tanda-tanda yang jelas dan menarik.
2.3 Peralatan Elektronik
Perpustakaan sekolah mempunyai peran penting sebagai pintu gerbang masyarakat dalam mencari informasi yang sekarang ini berbasis informasi. Oleh karena itu perpustakaan sekolah harus menyediakan akses ke semua peralatan elektronik seperti :
·         Komputer dengan akses internet
·         Katalog online (OPAC) yang disesuaikan dengan usia tingkat murid yang berbeda
·         Tape- recorder
·         Perangkat CD-ROM
·         Alat pemindai (scaner)
·         Perangkat video (video player)
2.4 Musik di Perpustakaan
Salah satu daya tarik perpustakaan untuk menarik siswa agar datang keperpustakaan adalah menciptakan suasana yang sesuai dngan suasana mereka yang biasanya ceria, dan penuh warna, musik salah satunya. Dengan musik maka kerja otak kanan dan kiri akan berjalan dengan seimbang jadi daya serap apa yang di pelajari lebih masuk ke otak karena rangsangan otak kiri dan kanan seimbang.
Selain salah satu bentuk ekspresi, ternyata banyak penelitian yang membuktikan bahwa musik klasik sangat membantu dalam proses belajar.
2.5 Warna dan Aroma ruang Perpustakaan
Warna dapat menimbulkan kesan tertentu, bahkan mempengaruhi mood atau perasaan manusia. Warna yang sesuai dengan kepribadian dan kebutuhan, bisa mendatangkan kenyamanan fisik, mental maupun spiritual. Warna juga dapat menyembuhkan dan menyeimbangkan emosi, yang pada akhirnya menciptakan keselarasan.
Tidak hanya warna saja akan tetapi aroma ruang yang segar dan wangi dapat mempengaruhi suasana harti serta citra seseorang terhadap ruang tersebut.
2.6 Otomasi Perpustakaan
 Di perpustakaan haruslah ada suatu otomasi yang baik dan lancar agar suatu proses pencapaian tujuan tercapai. Hal yang harus ada yaitu :
a.       Perkembangan perpustakaan dan teknologi Informasi
b.      Pengelolaan dokumen elektronik
-        Proses digitalisasi dokumen
-        Proses penyimpanan
-        Proses pengaksesan dan pencarian kembali dokumen
c.       Pengembangan sistem otomasi perpustakaan berdasarkan pada busniess process di perpustakaan
-        Otentikasi sistem
-        Menu utama
-        Administrasi, security, dan pembatasan akses
-        Pengadaan bahan pustaka
-        Pengelolaan bahan pustaka
-        Penelusuran bahan pustaka
-        Manajemen anggota dan sirkulasipelaporan (reporting)

3.      Organisasi Perpustakaan Sekolah
            Organisasi perpustakaan sekolah dibentuk supaya tujuan pendidikan dapat dicapai secara lebih efisien dan lebih efektif  dengan tindakan yang dilakukan secara kolektif.
            Berikut ini adalah gambaran 3 pilar utama dalam pendidikan sekolah modern yang menggambarkan pola hubungan antara kepala sekolah, guru dan pustakawan sekolah (Natadjumena, 2006)







Reading ability, reading habit, information literacy

Kepala sekolah
 




Visi dan misi                                                               Infrastruktur


guru

pustakawan
 



Literatur + bahan ajar(sumber informasi)
Struktur organisasi
Setiap unsur merupakan rangkaian kesatuan yang mempunyai tugas yang berbeda-beda. Tugas-tugasnya adalah sebagai berikut:
§  Penanggung jawab bertugas untuk merumuskan kebijakan yang dibantu oleh pelaksana harian serta berkoordinasi dengan komite sekolah. Ia  bekerja sama dan membina hubungan sinergis dengan stage holder (perpustakaan, pusat informasi,pusat arsip,dll)
§  Pelaksanaan harian melakukan pekerjaan manajemen seperti, membuat perencanaan, pengorganisasian, pengoordinasian, dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan perpustakaan sekolah. Disamping itu, dia harus melakukan tugas pengembangan dan program kegiatan.
§  Bagian teknis melakukan pekerjaan seperti :
a. penggunaan koleksi
b. pengolahan bahan pustaka
c. inventarisasi
d. perawatan
§  Bagian layanan melakukan pekerjaan seperti :
a. layanan sirkulasi
b. layanan Referensi
c. pelaporan atau membuat statistik
§  Bagian administrasi melakukan pekerjaan sebagai berikut:
a. surat-menyurat
b. keanggotaan
c. rumah tangga, dan
d. keuanggan
§  Bagian sistem informasi melakukan pekerjaan data entri. Apabila perpustakaan sekolah telah dilengkapi sistem informasi, ada beberapa pekerjaan teknis dan administrasi yang dapat dikerjakan sekaligus, seperti administrasi keanggotaan,katalogisasi, sirkulasi, dan statistik. Terlebih lagi apabila sekolah telah berbasis jaringan internet (web based-school) atau perpustakaan digital (diglib), bagian sistem informasi akan memegang peranan sentral dari semua pekerjaan teknis perpustakaan.


Penanggung jawab KEPALA SEKOLAH
k


Pelaksanaan Harian PUSTAKAWAN

KOMITE SEKOLAH

BAGIAN TEKNIS

BAGIAN SISTEM INFORMASI

BAGIAN ADMINISTRASI

BAGIAN PELAYANAN

PROCESSING

SIRKULASI

PERAWATAN

PELAPORAN
 


















4.      Peran Pustakawan dan Kode Etiknya
Pustakawan Yang Ideal
Sesuatu yang idealis adalah suatu tahapan yang akan dicapai oleh seorang profesional. Untuk itu dalam lokakarya tersebut juga dirumuskan sosok pustakawan yang ideal ditinjau dari aspek profesional dan aspek kepribadian dan perilaku.
1.      Aspek Profesional
Pada dasarnya pustakawan Indonesia harus berpendidikan formal ilmu perpustakaan. Disamping itu juga dituntut untuk:



·         Gemar membaca
·          Trampil;
·         Kreatif;
·         Cerdas;
·         Tanggap;
·         Berwawasan luas;
·         Berorientasi ke depan;
·         Mampu menyerap ilmu lain;
·         Obyektif (berorientasi pada data)
·          Berwawasan lingkungan;
·         Mentaati etika profesi;
·         Mempunyai motivasi tinggi;
·         Berkarya di bidang kepustakawanan, dan mampu melaksanakan penelitian serta penyuluhan;

·         Generalis di satu sisi, tetapi memerlukan disiplin ilmu tertentu di pihak lain.


2.      Aspek Kepribadian dan Perilaku

Dari segi ini, pustakawan Indonesia pada prinsipnya harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam arti sesungguhnya. Disamping itu harus:



• Bermoral Pancasila;
• Memiliki tanggungjawab sosial dan kesetiakawanan;
• Memiliki etos kerja yang tinggi;
• Mandiri;
• Loyalitas tinggi kepada profesi;
• Luwes;
• Komunikatif dan suka melayani;
• Ramah dan simpatik;
• Terbuka terhadap kritik dan saran;
• Berdisiplin tinggi;
• Menjunjung tinggi etika profesi pustakawan Indonesia;
• Siaga dan tanggap terhadap kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi



Kiranya setiap profesi memiliki fungsi dan karakteristik bidang masing-masing, misalnya dokter bergerak di bidang kesehatan, hakim berkecimpung dalam bidang keadilan, guru bergerak dalam bidang pendidikan, dan lainnya.
Pustakawan melakukan aktivitasnya dalam bidang perbukuan (dalam arti luas) dan perinformasian. Oleh karena itu pustakawan memiliki fungsi strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan informasi Ilmiah. Fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan itu adalah:
·         Menyimpan, mengatur, dan mengawetkan kekayaan intelektual dan artistic manusia dalam berbagai bentuk.
·         Mempermudah pemanfaatan sumber informasi dengan tetap menjaga keselamatan dan keamanan koleksi.
·         Mengkomunikasikan informasi yang dimiliki atau yang diketahui kepada masyarakat yang memerlukannya.
·         Berfungsi sebagai elemen masyarakat ilmiah
·         Membantu pembentukan dan pengembangan masyarakat belajar/learning society. Pembinaan ini dapat dimulai dari pemasyarakatan masyarakat baca/reading society lewat jalur pendidikan formal, keluarga, tempat ibadah, maupun pusat kegiatan.
·         Mencarikan informasi yang diperlukan pemakai ke berbagai perpustakaan, pusat informasi, pusat dokumentasi, maupun ke media internal, dan lainnya.
Profesi menurut kamus bahasa inggris Oxford English Dictionari (OED) adalah suatu pekerjaan berdasarkan pengetahuan yang di akui dari batang tubuh pengajaran atau ilmu pengetahuan yang digunakan pada waktu menerapkanya pada orang lain atau pada pelaksanaan suatu keterampilan untuk orang lain.
Profesi menurut Encyclopaedia of the Social Sciences mengatakan bahwa profesi harus memiliki teknik intelektual yang di peroleh melalui pelatihan khusus yang dapat diterapkan pada berbagai bagian kehidupan sehari-hari.
Jadi dapat disimpulkan Profesi adalah suatu bidang pekerjaan yang memerlukan syarat pendidikan dan pelatihan berdasarkan batang tubuh ilmu pengetahuan yang diakui oleh bidang yang bersangkutan.
Pustakawan Sebagai Tenaga Profesional
-        Keputusan MENPAN No.33/ 1988 tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya.
-        Keputusan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara No.132 / KEP /M.PAN /12 /2002 dan Keputusan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.23 tahun 2003 dan No.21 tahun 2003.
Syarat Pengangkatan dalam Jabatan Pustakawan
Ø  Berijasah serendah-rendahnya diploma II Perpustakaan Dokumentasi dan Informasi atau diploma bidang lain.
Ø  Bagi diploma bidang lain harus mengikuti pelatihan kepustakawanan dengan kualifikasi yang ditentukan oleh Perpustakaan Nasional RI
Ø  Serendah-rendahnya menduduki pangkat pengatur tingkat 1 golongan ruang II B
Ø  Bertugas pada unit perpustakaan dokumentasi dan informasi sekurang-kurangnya 2 tahun berturut-turut
Ø  Setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) sekurang-kurangnya bernilai baik
Syarat sebuah profesi (menurut Sulistyo Basuki) :


·  Adanya Asosiasi
·  Pendidikan
·  Isi Intelektual
·  Orientasi pada Jasa
·         Kode etik
·         Tingkat kemendirian
·         Status


Profesi pustakawan di Indonesia secara resmi diakui berdasarkan SK MENPAN No. 18/MENPAN/1988 dan diperbaharui dengan SK MENPAN No. 33/MENPAN/1990, yang kemudian diperkuat dengan keputusan-keputusan lain yang berkaitan dengan kewajiban dan hak sebagai profesi dan fungsional pustakawan. Profesi pustakawan pada mulanya menimbulkan pro dan kontra, sebab untuk menentukan suatu bidang itu termasuk profesi atau bukan perlu ditetapkan kriteria-kriteria tertentu yakni:
1. Memiliki Pola Pendidikan Tingkat Akademik
Pendidikan profesi tidak cukup hanya dengan penataran, tetapi perlu adanya pendidikan tingkat perguruan tinggi
minimal D2
2. Berorientasi Pada Jasa
Profesi pustakawan bergerak di bidang ilmu pengetahuan dan informasi untuk meningkatkan kehidupan intelektual masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu profesi ini pada mulanya bergerak dalam bidang sosial dan dalam perkembangannya sangat mungkin menuju pada orientasi keuntungan dalam batas-batas tertentu.
3. Tingkat Kemandirian
Tugas-tugas profesi pustakawan tidak harus dikerjakan di kantor atau tergantung pihak lain (atasan, pemakai, dan lainnya). Pustakawan dapat mengerjakan tugas-tugas kepustakawanan itu secara mandiri di manapun (apabila mau) misalnya menulis artikel, menulis buku, menyusun abstrak, membuat terjemahan, meresensi, menyampaikan makalah, maupun melakukan penyuluhan.
4. Memiliki Kode Etik
Kode etik ini disusun untuk mengembangkan dan mengarahkan perkembangan profesi. Apabila seorang profesional melanggar kode etik, maka dia akan ditegur, diperingaktkan, bahkan mungkin diberi sanksi oleh organisasi profesinya. (dalam hal ini IPI). Ikatan Pustakawn Indonesia telah memiliki kode etik yang dikenal dengan Kode Etik Pustakawan Indonesia.
5. Memiliki Batang Tubuh Ilmu Pengetahuan/Body of Knowledge
Ilmu perpustakaan telah berkembang dan selalu berkembang yang dalam perkembangannnya akan melahirkan cabang dan ranting dari pohon ilmu perpustakan dan informasi. Cabang dan ranting itu telah dipelajari di berbagai penataran, magang, dan pendidikan formal perpustakaan, misalnya: katalogisasi, klasifikasi, sirkulasi, pendidikan pemakai, dan lainnya.
6. Memiliki Organisasi Keahlian
Organisasi ini berfungsi merupakan media/alat untuk mengembangkan bidang, memajukan kualitas, mengusahakan kesejahteraan anggota, dan mengarahkan profesionalisme anggota. Bahkan organisasi inilah yang menetapkan kode etik profesi dan melaksanakan sanksi atas pelanggaran etika itu.
Profesionalisme menurut Didik Supriyanto harus memenuhi 3 unsur yaitu :
1.              Upah
Arti seorang profesional mendapatkan penghasilan dari aktifitas profesinya sebagai tumpuan hidup.
2.    Pengetahuan dan keterampilan khusus keterampilan. Mereka harus menjalani pendidikan khusus.
3.              Etika profesi
Etika adalah nilai-nilai profesi yang harus dijaga oleh kaum profesional agar masyarakat tetap percaya pada profesi tersebut.
Aspek-Aspek Implementasi Kode Etik Pustakawan
Berbicara mengai kode etik, tidak terlepas dari organisasi pembuatnya. Kode etik berada dalam wilayah suatu organisasi yang memiliki anggota yang berperan untuk melaksanakan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Pelaksanaan terhadap nilai-nilai oleh anggota organisasi yang diawali dari suatu pemahaman inilah yang menurut Scheine (2002) disebut sebagai suatu budaya organisasi.
   a. Nilai-Nilai Kode Etik Pustakawan
Nilai-nilai adalah kesadaran tertinggi individu yang merupakan seperangkat konsep yang hidup di dalam pikiran individu manusia dalam suatu kelompok, yang dianggap bernilai dan berharga sehingga menjadi pedoman hidup. Kode etik merupakan haril pemikiran pustakawan yang tergabung dalam suatu organisasi profesi, IPI, yang kemudian dijadikan sebagai pedoman sikap tingkah laku dalam melaksanakan tugas profesinya. Ini artinya kode etik memiliki nilai-nilai yang telah disepakati oleh anggota profesi dan disosialisasikan kepada pustakawan untuk dipahami dan dilaksanakan.
Nilai-nilai menurut Hatch (1997) merupakan konsep yang hidup didalam pikiran manusia dalam suatu kelompok yang dianggap memiliki makna untuk dijadikan sebagai pedoman hidup. Nilai-nilai ini yang kemudian menentukan benar, slah,baik, atau buruk. Personal yang perlu digali adalah persoalan nilai-nilai yang terkandung dalam kode etik itu.
   b. Usaha/Tindak Implementasi
Usaha adalah suatu kegiatan yang dilakukan berdasarkan sesuatu yang telah direncanakan. Menurut Searchcrm (2009) implementasi adalah pelaksanaan, menindaklanjuti suatu rencana, suatu metode,atau desain ke dalam suatu tindakan

Etika Profesi Pustakawan
   Profesi bukan sekedar pekerjaan/vacation, akan tetapi suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian/expertive, tanggung jawab/responsibility dan kesejawatan. Profesi informasi (termasuk pustakawan) mermerlukan variable-variabel, pengembangan pengetahuan, penyediaan sarana/institusi, asosiasi, dan pengakuan oleh khalayak.
Untuk mengantisipasi konflik dan mengarahkan perkembangan bidang, maka lahirlah etika profesi yang kadang disebut dengan kode etik. Bukan merupakan suatu kerahasiaan jika untuk menjadi seorang yag profesional harus memilki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan di samping itu pula terdapat unsure semangat pengabdian (panggilan profesi) di dalam melaksanakan suatu kegiatan kerja.
  
ü Defenisi
   Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia.
ü Ciri
   Dalam defenisi professional, tersirat keharusan seorang professional yang mensyaratkan pengetahuan formal yang menunjukan hubungan antara profesi dan dunia pendidikan.
   Maka defenisi profesi berdasarkan buku misalnya sebagai berikut; profesi merupakan kelompok lapangankerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia,didalam pemakaian dengan cara yang benar akan keterampilan dan keahlian tinggi, hanya dicapai dengan memilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Karena pandangan lain menganggap bahwa hingga sekarang tidak ada definisi yang memuaskan tentang profesi yang diperoleh dari buku, digunakan pendekatan lain dengan menggunakan ciri profesi. Menurut Arifin (2006) juga mengutarkan bahwa secara umum terdapat tigaciri suatu profesi, yaitu;
   Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi.
Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signitikan.
Tenaga yang teraltih mamapu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain, profesi berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepetingan sendiri.
   Dengan demikian sebenarnya kode etik tidak merupakan syarat mutlak keberadaan sebuah profesi. Namum demikian karena kode etik disusun oleh organisasi profesi maka keberadaan kode etik dapat dikaitkan dengan keberadaan organisasi dan organisasi ini merupakan syarat tambahan, berbeda dengan syarat mutlak yang dicantumkan dalam ketiga butir persyaratan sebuah profesi.
   Pengembangan suatu profesi dipengaruhi oleh faktor-faktor social, budaya, ilmu dan teknologi yang dapat dibagi dalam 10 indikator :


ü  Tingkat kebutuhan masyarakat
ü  Standar keahlian
ü  Selektivitas keanggotaan
ü  Kemauan untuk berkembang
ü  Hubungan profesi dan ilmu pengetahuan
ü  Institusi
ü  Tingkat pendidikan
ü  Kode etik
ü  Pengalaman ilmu pengetahuan
ü  Organisasi profesi




Sifat Kode Etik Profesional
   Kode etik adalah pernyataan cita-cita dan peraturan pelaksanaan pekerjaan (yang membedakannya dari murni pribadi) yang merupakan panduan yang dilaksanakan oleh oleh anggota kelompok. Kode etik yang hidup dapat dikatan sebagai cirri uama keberadaan sebuah profesi.
v  Etika Profesi
        Istilah “etika profesi” terdiri dari dua kata,yaitu etika dan profesi. Suatu profesi akan senantiasa eksis jika dalam operasionalnya menganut suatu etika, yang kemudian etika inilah yang menjadi pijakan bagi ososiasi atau organisasi prosefi (sebagai wadah perkumpulan para professional) yang bertujuan membela, melindungi, dan memperjuangkan kepentingan anggotanya, baik dari nasabah, insitisu,badan induknya, mapun dari profesi lainnya, serta keterlaksanaan tujuan profesionalnya.
Menutur Rubi (2004:234) menyatakan bahwa etika bagi para profesional di bidang informasi merupakan salah satu bentuk penegasan terhadap nilai-nilai dari pelayanan, terasuk di dalamnya adalah keharusan menghormati sesame, yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup bermasyarakat.
v  Funsi Etika
            Etika tidak langsung membuat manusia menjadi lebih baik,itu ajaran moral,melainkan etika merupakan sarana memperoleh orientasi kritis berhdapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan. Etika ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Pluralisme moral diperlukan karena :
Pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan suku, daerah budaya dan agama yang hidup berdampingan.
Modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang padangan moral tradisional.
Berbagai ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidpuan masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup
v  Tujuan
Ketaatan tenaga profesional terhadap kode etik merupakan ketaatan naluriah yang telah bersatu dengan pikiran. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabah. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Dengan demikian tenaga profesional merasa bila dia melanggar kode etiknya sendiri maka profesinya akan rusak dan yang rugi adalah dia sendiri.

5.      Pelayanan Perpustakaan
Perpustakaan merupakan tempat penyimpanan dan pencarian informasi. Salah satu tugas perpustakaan adalah melayani para peserta didik secara optimal. Prinsip yang harus senantiasa dipegang adalah penggunaan merupakan awal dan akhir dari sebuah pelayanan perpustakaan.Layanan perlu dikerjakan secara profesional, sebagai mana yang dilakukan oleh perusahaan jasa, yaitu dengan mengedepankan nilai-nilai ketepatan, kecepatan, dan kepuasan masyarakat yang dilayani.
Pada umumnya perpustakaan memiliki 2 sistem layanan yaitu :
Ø  Layanan Tertutup (closed acces)
Layanan ini dilakukan dengan pertimbangan keselamatan koleksi. Koleksi yang dilayani secara tertutup biasanya adalah koleksi jurnal dan buku referensi (buku langka atau buku mahal). Dalam layanan tertutup ini pengunjung tidak boleh mengambil sendiri bahan pustaka yang diinginkan, akan tetapi diambilkan oleh petugas setelah mengisi formulir tertentu yang telah disediakan. Disini harus ada katalog buku.
Ø  Layanan Terbuka ( open acces)
Dengan layanan ini pengunjung bebas untuk meminjam koleksi apa pun. Tentu saja setelah melalui proses administratif yang telah di buat oleh perpustakaan. Sistem simpan-pinjam dibuat supaya semua transaksi terkontrol untuk menghindari kemungkinan hilangnya bahan pustaka.
                        5.1 Jenis- jenis Layana
a)         Layanan Sirkulasi
     Layanan ini berupa pemberian kesempatan bagi anggota perpustakaan untuk meminjam bahan pustaka yang dapat di bawa pulang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peminjam hanya diberikan kepada pengunjung yang sudah terdaftar sebagai anggota.
b)         Layanan membaca di perpustakaan
Kegunaannya adalah memberikan kesempatan kepada para pengunjung yang belum menjadi anggota perpustakaan. Mereka hanya membaca saja maka di sediakannya ruang baca.
c)          Pemutaran film
Pada zaman sekarang ini dongeng bisa disampaikan bukan saja dengan penuturan, melainkan bisa melalui perangkat audio visual. Pemutaran film merupakan sarana yang sangat efektif untuk menyampaikan pesan-pesan dan promosi perpustakaan. Jenis layanan ini memang belum populer, tetapi diperlukan untuk masa-masa akn datang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju.
6.      Program dan Kegiatan
      Program dan kegiatan perpustakaan sekolah berisi aktivitas belajar yang terencana untuk mendukung kurikulum sekolah dan membantu pengembangan pembelajaran seumur hidup. Program yang dibuat ditunjukan untuk meningkatkan kemampuan belajar siswa, membantu mereka untuk menjadi pemikir bebas, dan problem solvers, serta membantu mereka menjadi cinta membaca. Merea juga dimotivasi untuk menjadi pengguna informasi yang efektif dan penghasil informasi yang produktif.
Untuk menghasilkan program yang sesuai dengan visi pendidikan dalam penyusunan harus melibatkan semua pihak, terutama kepala sekolah, guru, murid, orang tua.
            Kepala sekolah, sebagai pemimpin sekolah dengan tenaga utama yang memberikan kerangka kerja implementasi kurikulum, hendaknya mempelopori pentingnya jasa perpustakaan sekolah yang efektif serta mendorong pemanfaatannya. Kepala sekolah hendaknya mendesain pengembangan, terutama dalam profram literasi informasi dan promosi membaca.
            Program dan kegiatan yang harus ada misalnya :
a. Kegiatan Cinta Membaca
            Kegiatan disini misalnya saja kita sebagai orang tua mengawasi dan melakukan hal-hal yang dapat menumbuhkan minat baca tersebut seperti pada waktu memasak mintalah anak- anak membacakan resepnya, pada waktu jalan-jalan atau rekreasi orang tua bisa mengajarinya membaca lewat ,membaca nama_nama binatang, tanaman, benda yang ditemui dijalan; waktu akan berbelanja buatlah daftar belanja kemudian mintalah anak untuk membacakan daftar belanja yang telah dibuat sebelumnya. Bercerita bergantian disini dimaksut membiasakan bercerita dengan cara membaca akan mendorong anak untuk membaca juga.
b. Klub Buku (komunitas baca)
            Berikut ini adalah tips bagimana memulai mendirikan klub pencinta buku yang disarankan oleh Dorothy Distefano :
§  Mulailah secara perlahan tapi pasti, dimulai dari grup kecil dan  terfokus supaya dapat mematangkan pondasi.
§  Bersiaplah untuk berinteraksi dengan berbagai macam tipe murid dan orang tua
§  Dukungan atministraif sangat berguna untuk melancarkan jalannya kegiatan.
§  Berhati-hatilah dalam pemilihan buku. Bacalah buku secara keseluruhan sebelum memilihnya menjadi topikdiskusi. Membaca secara garis besarnya saja tidak akan memberikan cukup informasi mengenai suatu buku. Sebagai tambahan kadang Dorothy kadang membuat iklan promosi kecil-kecilan mengenai kegiatan mereka. Pengumuman, poster dan hadiah sering mereka pakai untuk mengajak para murid bergabung kedalam kegiatan diskusi ini. Dan ternyata terbukti manjur.
                        c. Mendongeng (story telling)
        Mendongeng merupakan seni nuhun  untuk menyampaikan peristiwa dalam bentuk kata-kata, gambar dan suara yang biasanya dibarengi dengan improvasi atau rekaan. Cerita tersebut dalam setiap daerah dijadikan sebagai sarana hiburan, pendidikan, pelestarian budaya, dan untuk menambah nilai-nilai moral. Unsur yang paling penting dalam mendongeng adalah plot dan karakter, dan juga sudut pandang cerita. Cerita sering kali digunakan untuk mengajar, menjelaskan, dan atau menghibur. Sangat jarang akan tetapi ada kalnya dengan konsekuensi tertentu, digunakan untuk menyesatkan.
        Mendongen merupakan pekerjaan sederhana akan tetapi banyak orang tua yang tidak bisa melakukanya, malahan orang tua sering mengajarkan kebiasaan menonton dari pada membaca.

G.    Kesimpulan
Dari tulisan di atas maka dapat diambil beberapa kesimpulan yaitu :
§  Hubungan yang baik antara perpustakaan dengan pengguna atau masyarakat disertai dengan peningkatan kualitas layanan maka masyarakat yang sebelumnya enggan datang ke perpustakaan, akan datang ke perpustakaan dan bagi mereka yang telah memanfaatkan jasa perpustakaan akan lebih aktif memanfaatkan jasa dan fasilitas yang disediakan perpustakaan. Selain itu dengan hubungan yang baik antara perpustakaan dengan masyarakat akan memotivasi masyarakat untuk membantu dalam pengamanan, pemeliharaan dan bahkan pendanaan perpustakaan
§  Faktor yang mempengaruhi layanan di perpustakaan faktor SDM yang memiliki kompetensi (kepustakawan dan individu/kepribadian), sarana prasarana yang dapat mendukung kecepatan dan ketepatan pekerjaan kepustakawan.
§  Setiap pustakawan/pegawai saling menghargai pendapat dan sikap masing-masing meskipun berbeda
§  Program dan kegiatan dalam perpustakaan harus terarah sesuai dengan misi dan visi perpustakaan
§  Organisasi perpustakaan sekolah dibentuk supaya tujuan pendidikan dapat dicapai secara efektif dan efisien dengan tindak yang dilakukan secara kolektif.
§  Perpustakaan memiliki peran yang sangat signifikan untuk mendukung gemar membaca dan meningkatkan literasi informasi, juga untuk mengembangkan siswa supaya dapat belajar secara independent.
§  Perpustakaan sekolah adalah sebuah jasa yang ditunjukan kepada semua anggota komunitas sekolah yang memerluka keterampilan komunikasi dan kerja sama secara khusus.
§  Semua perpustakaan sekolah harus memegang prinsip demokrasi informasi, yaitu dalam melakukan berbagai kegiatan harus dapat melayani semua peserta didik tanpa membedakan status sosial,budaya,ekonomi,pendidikan, kepercayaan, maupun status-status lainnya
§  Program perpustakaan sekolah berisi aktivitas belajar yang terencana untuk mendukung kurikulum sekolah dan membantu pengembangan pembelajaran seumur hidup.

H.    Saran
1.      Minat baca sejak dini merupakan upaya untuk menjadikan kebiasaan / budaya membaca yang akan berdampak positif bagi perubahan pola pikir, sehingga pemerintah perlu memperhatikan hal tersebut dan mengeluarkan kebijakan yang mendorong agar hal ini dapat tercapai.
2.      Dengan adanya peran serta masyarakat dalam pengembangan perpustakaan maka akan ada timbal balik yang baik sehingga terjadinya simbiosis mutualisme.
3.      Berbagai kegiatan positif dapat dilakukan oleh instansi pendidikan dalam meningkatkan minat baca kepada masyarakat, yaitu antara lain dengan mengadakan pameran buku, bazaar buku murah, open house perpustakaan, lomba perpustakaan antar sekolah dll.
4.      Diharapkan semua perpustakaan sekolah mempunyai sarana dan prasarana yang memadai serta koleksi buku yang sesuai dengan kurikulum pembelajaran.




























I. Daftar Pustaka
1.      Suherman. M.Si. 2009. Perpustakaan sebagai Jantung Sekolah : Referensi bagi Pengelolaan Perpustakaan Sekolah. Bandung : MSQ Publishing
2.      Suwarno, Wiji. 2010. Ilmu Perpustakaan dan Kode Etik Pustakawan. Jogjakarta: AR-Ruzz Media
4.      Basuki, Sulistyo. 2009. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta : Universitas Terbuka
5.      Undang-Undang No. 43 tahun 2007 Tentang Perpustakaan








Tidak ada komentar:

Posting Komentar